Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Bawa Kabur Rp375 Juta dari Mobil Pengusaha Batam, Dua Residivis Pecah Kaca Dibekuk Polisi di Jambi dan Tembilahan

Bawa Kabur Rp375 Juta dari Mobil Pengusaha Batam, Dua Residivis Pecah Kaca Dibekuk Polisi di Jambi dan Tembilahan

Republikbersuara.com, Batam – Dua residivis spesialis pecah kaca berinisial Y dan S alias N akhirnya berhasil diringkus tim gabungan kepolisian di dua lokasi berbeda, yakni di Jambi dan Tembilahan.

Kedua pelaku ditangkap setelah polisi mengidentifikasi mereka melalui rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, kepada Republikbersuara.com, Jumat (6/3/2026) pagi, menjelaskan bahwa korban berinisial I, seorang pengusaha di Batam, sebelumnya mengambil uang tunai sebesar Rp375 juta di Bank BCA kawasan Nagoya Newton.

Menurut Denny, kedua pelaku diduga telah mengikuti korban sejak keluar dari bank.

“Uang tersebut rencananya akan digunakan oleh korban untuk membayar THR karyawannya. Namun sebelum kembali ke kantor, korban sempat singgah di Kopitiam Laris yang berada di depan Soto Lamongan Nagoya,” ujarnya.

RDS Pemilik Alphard Jalani Pemeriksaan Penyidik Inteldak Imigrasi Batam, Penyewa RK Disebut Kabur

Saat korban berada di dalam kopitiam, mobil Toyota Fortuner milik korban dibobol oleh kedua pelaku. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV itulah identitas kedua pelaku berhasil kami identifikasi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku Y diamankan di Tembilahan, sementara S alias N ditangkap di Jambi.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Batam.

(jim)

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement