Republikbersuara.com, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, memastikan pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Marlia di kawasan Bengkong, Batam, berhasil diringkus aparat kepolisian di Palembang.
Pelaku yang sebelumnya merampas gelang emas milik korban tersebut diamankan setelah sempat melarikan diri ke luar daerah dan terdeteksi berada di Palembang. Saat ini, pelaku telah ditahan dan akan segera dibawa kembali ke Batam.
Kepada Republikbersuara.com, Jumat (27/2/2026) sore, Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian cukup besar.
“Korban kehilangan gelang emas 23 karat berat 9.16 gram dengan nilai taksiran kerugian sekitar Rp50 juta,” tegas Anggoro.
Ia menambahkan, saat ini pelaku masih dititipkan di polsek setempat di Palembang dan dijadwalkan tiba di Bandara Hang Nadim pada Sabtu (28/2/2026) menggunakan pesawat.
“Saat ini pelaku masih dititip dan besok akan dibawa ke Batam menggunakan pesawat serta nantinya akan diekspos,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Bengkong, mengingat aksi jambret tersebut sempat meresahkan warga sekitar. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(jim)










Komentar