Republikbersuara.com, Batam – Seorang pria bernama Sukarman (48), warga Tanjungpinang, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum “PREMAN” berseragam Bea Cukai di Pos Bea Cukai Telaga Punggur, Batam, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, pria asal Pacitan, Jawa Timur, yang bekerja sebagai sopir lori (buruh harian lepas) itu membuat Laporan Polisi (LP) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang dengan Nomor: LP/B/59/II/2026/SPKT/POLRESTABARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Usai membuat laporan, Sukarman menjalani pemeriksaan di Unit V Satreskrim Polresta Barelang. Saat jeda pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB, ia memaparkan kronologi kejadian kepada awak media.
Kronologi Awal
Sukarman menjelaskan, peristiwa bermula pada Kamis (5/2/2026) ketika ia hendak menyeberang dari Batam ke Tanjungpinang menggunakan lori yang mengangkut tiga mesin rumput dan satu kompor gas melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
“Saat diperiksa petugas Bea Cukai, saya bilang kosong. Setelah ketahuan bawa mesin rumput, saya takut lori ditahan, lalu saya kabur keluar pelabuhan,” ujarnya.
Ia mengakui, saat melarikan diri, salah seorang petugas sempat tergantung di bagian bak lori. “Sesampai di atas area pelabuhan, saya turunkan petugas itu. Lori saya parkirkan di dekat Pelabuhan Punggur, barang masih di dalam. Setelah itu saya pulang ke Tanjungpinang karena takut,” katanya.
Pada Senin (9/2/2026), ia kembali ke Batam karena ada rekannya yang hendak menyewa lori tersebut. Menurutnya, rekan tersebut menyarankan agar ia menghadap dan meminta maaf kepada petugas Bea Cukai agar kendaraan bisa kembali menyeberang dari Roro Telaga Punggur.
Pemukulan di Dalam Pos
Pada Kamis (12/2/2026), Sukarman mengaku mendatangi Pos Bea Cukai Telaga Punggur untuk meminta maaf atas insiden sebelumnya.
“Di dalam ruangan, mereka suruh saya mengaku bawa rokok dan minuman. Padahal saya hanya bawa mesin rumput. Mereka tidak terima, lalu memukul pakai tangan dan sandal, bahkan menendang muka saya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, saat itu terdapat sekitar delapan orang di dalam ruangan, dan lima di antaranya diduga melakukan pemukulan hingga dirinya tersungkur.
“Tidak ada yang melerai sampai saya berdarah dan tersungkur. Hidung saya patah, kepala memar, pelipis menghitam,” tuturnya.
Sempat Dibawa ke Rumah Sakit
Setelah kejadian tersebut, ia mengaku dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Batam untuk menjalani pemeriksaan rontgen. Setelah mendapatkan obat, ia kembali dibawa ke kantor Bea Cukai dan diajak berdamai.
“Saya terpaksa mau damai karena takut dipukul lagi,” katanya.
Ia kemudian pulang ke Tanjungpinang dalam kondisi hidung masih mengeluarkan darah. Sesampainya di rumah, istrinya tidak menerima perlakuan tersebut dan mendorongnya untuk melapor ke polisi.
“Saya berharap mereka mendapat balasan yang setimpal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kantor Bea Cukai Batam terkait dugaan pengeroyokan tersebut.
(jim)


Komentar