Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Tak Sampai Sehari! Mantan Kanit Resmob Polda Kepri Ringkus 3 Preman Pengeroyok Jefri Maulana Warga Flamboyan

Tak Sampai Sehari! Mantan Kanit Resmob Polda Kepri Ringkus 3 Preman Pengeroyok Jefri Maulana Warga Flamboyan

Republikbersuara.com, Batam –  Gerak cepat jajaran Polsek Lubuk Baja membuahkan hasil. Di bawah pimpinan mantan Kanit Resmob Polda Kepri yang kini menjabat Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, tiga pelaku pengeroyokan terhadap Jefri Maulana, warga Flamboyan, berhasil diringkus kurang dari 1×24 jam usai kejadian.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MIK alias I, RP alias R, dan PWP alias D.

Pelaku MIK alias I diamankan di sebuah kos-kosan Kartika Residence, tepat di depan RS Budi Kemuliaan. Sementara RP alias R dan PWP alias D diringkus di kawasan Bengkong Baru, Kelurahan Bengkong Indah, Kota Batam.

“Ketiga pelaku kita amankan di dua lokasi berbeda. MIK alias I diringkus di kos-kosan Kartika Residence depan RS Budi Kemuliaan, sedangkan RP alias R dan PWP alias D diamankan di kawasan Bengkong Baru, Kelurahan Bengkong Indah,” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Denny Lagie kepada Republikbersuara.com, Jumat (6/2/2026) malam.

VIDEO PENANGKAPAN PELAKU

Bapak dan Anak Tiri Kompak Curi Motor, Empat Pelaku Curanmor Dijebloskan Penjara Polsek Nongsa

https://youtube.com/shorts/OHF1p9CRH0M?si=0_AGKjQ81UBAIB7j

Kompol Denny menjelaskan, motif pengeroyokan dipicu emosi pelaku setelah mendengar korban diduga melontarkan kata-kata makian terhadap istri pelaku.

“Bilang sama si Vika, anjing itu aku nggak pernah takut dan aku tidak pernah lari. Sampaikan juga sama suaminya itu kalau mau datang ke sini, aku di Alfamart Blok 3.”

“Mendengar ucapan tersebut, pelaku emosi dan langsung mendatangi korban,” ungkap Denny.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 476 KUHPidana.

Wartawan Muhammad Buhari Ditikam OTK di Lintasan Jalan Sukajadi, Keluarga Duga Berkaitan dengan Liputan Jackpot dan Miras

“Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Baja guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jefri Maulana (33), warga Jalan Flamboyan Blok G No.37, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, menjadi korban pengeroyokan di depan Alfamart Blok III, tepat di sebelah Sekolah Ananda, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

Peristiwa bermula saat korban dan terduga pelaku sepakat bertemu untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di antara mereka. Namun setibanya di lokasi, situasi justru memanas.

Salah satu pelaku langsung memukul mata kiri korban menggunakan tangan kanan. Korban sempat berusaha membela diri dengan mendorong pelaku.

Tak berselang lama, rekan pelaku datang membawa pisau dan mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah korban sambil mendorongnya. Situasi semakin brutal ketika pelaku lainnya datang membawa parang dan langsung membacok kepala korban.

Ajakan Kekompakan Asep Safrudin Kepada Pejabat Utama

Korban pun dianiaya secara membabi buta menggunakan parang dan pisau oleh para pelaku.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement