Republikbersuara.com, Batam – Aksi komplotan spesialis rumah kosong kembali beraksi di rumah berinisial F merupakan korban pencurian yang terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Bandar Sri Mas, RT 005 RW 010, Kelurahan Sei panas, Kecamatan Batam Kota.
Para pelaku berjumlah 5 orang tersebut menggondol sejumlah barang berharga milik korban berupa perhiasan dan uang tunai.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp110 juta. Barang bukti yang diambil pelaku antara lain cincin, anting-anting, kalung, uang tunai sebesar Rp10 juta, uang asing berupa 400 dolar US dan 600 ringgit Malaysia,”ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic kepada Republikbersuara.com, Senin (2/2/2026) siang
Ronni Bonic, usai korban mengalami pencurian akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polisi dan anggota melakukan penyidikan ke lapangan serta mengamankan berupa kamera rekaman CCtv sebagai petunjuk untuk mengejar para pelaku yang disebut menggunakan sepeda motor untuk menggambar lokasi sasaran
“Dari rekaman kamera CCtv didapatkan gambaran wajah pelaku dan anggota melakukan ke TKP untuk melakukan penyidikan,”pungkasnya
(jim)


Komentar