Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Empat Terlapor PT CCYR “ MANGKIR “ dari Panggilan Pertama Penyidik Polda Kepri

Empat Terlapor PT CCYR “ MANGKIR “ dari Panggilan Pertama Penyidik Polda Kepri

Republikbersuara.com, Batam – Empat terlapor dari PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYR) “ mangkir “ dari panggilan pertama penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau, terkait dugaan wanprestasi pembayaran proyek pembangunan data center di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam.

Keempat terlapor tersebut masing-masing Li Xin selaku Project Manager, Tan Chao (Site Manager), Jason Tan (Quantity Surveyor/QS), serta HL Yan dari Technical Department. Meski surat pemanggilan resmi telah dilayangkan, para terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik.

Seorang perwira Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri membenarkan ketidakhadiran para terlapor tersebut.

“Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada pihak terlapor dari PT CCYR, namun hingga jadwal pemeriksaan, mereka tidak datang,” ujar perwira tersebut kepada Republikbersuara.com, beberapa hari lalu.

Ia menegaskan, penyidik akan segera melayangkan surat panggilan kedua. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (2/2/2026).

Ketua Umum IESPA Ibnu Riza Pradipto Sambangi Wakapolda

“Pada pemanggilan kedua, pihak terlapor dipastikan hadir dan akan membawa penerjemah bahasa,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari konflik bisnis antara PT Jamrud Andalas Jaya (JAJ) dan PT CCYR. PT JAJ melaporkan dugaan wanprestasi pembayaran pekerjaan proyek yang telah diselesaikan, namun hingga kini belum dibayarkan oleh PT CCYR selaku kontraktor utama. Nilai kerugian yang diklaim PT JAJ mencapai Rp3,4 miliar.

Laporan tersebut kini tengah ditangani Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri. Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa Direktur PT JAJ, Aljoni, serta tiga orang saksi lainnya, yakni Construction Manager, bagian keuangan, dan rekanan mesin pancang.

PT CCYR sendiri diketahui merupakan kontraktor utama proyek data center yang ditunjuk oleh DayOne, salah satu penyedia data center terbesar di Asia Tenggara.

Namun, berdasarkan penelusuran Republikbersuara.com, konflik ini diduga melibatkan pihak lain. Muncul nama Fendi, yang disebut-sebut berperan sebagai “penjembatan” antara PT JAJ dan PT CCYR.

Pemberitaan Penikaman Wartawan Muhammad Buhari di Lintas Sukajadi Belum Terverifikasi, Enam Rumah Sakit Sebut Tidak Ada Pasien Sesuai Informasi

Saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026), Fendi membantah keterlibatan langsung dalam konflik tersebut. Ia mengaku hanya berperan sebagai penghubung.

“Saya sedang berada di luar kota. Terkait konflik PT Jamrud Andalas Jaya (JAJ) dengan PT CCYR, saya hanya sebagai penjembatan,” ujar Fendi melalui sambungan telepon.

Namun, ketika diminta menjelaskan lebih lanjut maksud peran tersebut dan sejauh mana keterlibatannya, Fendi memilih irit bicara. Sikap ini justru memunculkan tanda tanya baru, mengingat namanya kerap disebut dalam penelusuran jaringan bisnis proyek data center tersebut.

(Tim Redaksi)

Bapak dan Anak Tiri Kompak Curi Motor, Empat Pelaku Curanmor Dijebloskan Penjara Polsek Nongsa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement