Republikbersuara.com, Batam – Badri Alexon alias Edo bin Abas (46), residivis kasus pencopetan asal Palembang, kembali harus berurusan dengan hukum. Pria kelahiran 3 Maret 1979 itu ditangkap jajaran Polsek Lubuk Baja setelah aksinya mencopet dompet milik Lim Choon Hua (73), warga negara asing (WNA) asal Singapura, terekam kamera CCTV.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Badri diketahui telah tiga kali melakukan aksi pencopetan dengan modus serupa, yakni berpura-pura menawarkan pijat kepada korban.
Peristiwa pencopetan terakhir terjadi pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Pasar Tos 3000, Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam. Aksi tersebut akhirnya berujung pada penangkapan Badri, yang kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, menjelaskan modus yang digunakan pelaku tergolong licik dan memanfaatkan kelengahan korban.
“Saat korban berjalan di pasar, pelaku datang dari belakang lalu memegang kedua kaki korban dengan alasan ingin memijat,” ujar Kompol Denny Lagie kepada Republikbersuara.com, Sabtu (24/1/2026).
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang itu menambahkan, ketika perhatian korban teralihkan dan korban membungkuk, pelaku langsung mengambil barang milik korban yang berada di saku depan sebelah kanan.
“Modusnya pura-pura memijat. Saat korban lengah, dompet langsung diambil,” imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 buah dompet warna coklat milik korban
- Identity Card (IC) milik korban
- Surat hasil penukaran uang (money changer)
- 1 lembar struk penukaran uang dolar Singapura sebesar SGD 250 menjadi rupiah senilai Rp3.287.500 dari PT Anugrah Makmur Perkasa
- 1 helai kaos tersangka warna putih kombinasi hitam
- 1 celana jeans panjang warna biru
- 1 tas sandang warna biru
- 1 unit handphone Samsung Galaxy A13 warna hitam milik tersangka
- 1 lembar bukti foto struk penyetoran uang sebesar Rp9.000.000
Atas perbuatannya, Badri Alexon kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
(jim)


Komentar