Republikbersuara.com, Batam – Upaya konfirmasi Republikbersuara.com kepada manajemen PT ALS Supindo Construction terkait kecelakaan kerja yang dialami Gio, seorang pekerja helper, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan memilih “tutup mulut”
Kepada Republikbersuara.com, Senin (19/1/2026), Gio menuturkan bahwa dirinya diterima bekerja tanpa melalui proses administrasi ketenagakerjaan yang jelas. Ia mengaku tidak pernah menandatangani kontrak kerja maupun menerima penjelasan tertulis terkait status pekerjaannya.
“Saya baru satu hari kerja. Waktu itu hanya ditanya kapan bisa mulai. Setelah saya jawab bisa kapan saja, langsung disuruh kerja,” ujar Gio.
Pada hari pertama bekerja, Gio bersama seorang rekan diperintahkan oleh pengawas perusahaan berinisial A untuk mengambil mobil lori. Namun dalam perjalanan menuju lokasi pengambilan kendaraan tersebut, keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Saat kecelakaan saya sempat pingsan dan dibawa ke Klinik Wiraya Farma. Kata dokter tidak ada patah tulang, hanya diinfus,” jelasnya.
Gio menegaskan, peristiwa kecelakaan itu terjadi dalam jam kerja dan saat dirinya menjalankan perintah perusahaan. Namun, saat kejadian tersebut disampaikan kepada pihak manajemen, respons yang diterimanya justru dinilai mengecewakan.
“Saya sampaikan ke manajemen, tapi jawabannya kecelakaan itu dianggap tanggung jawab pribadi saya, bukan kewajiban perusahaan,” tegas Gio.
Menurut Gio, sikap manajemen terkesan melepaskan tanggung jawab dan bahkan menyalahkan dirinya, meskipun kecelakaan terjadi saat menjalankan tugas perusahaan.
“Padahal saya disuruh ambil mobil lori saat jam kerja. Tapi tetap dianggap kesalahan saya. Setelah dari klinik, saya malah dibawa teman ke kos, bukan ditangani perusahaan,” tambahnya.
Pasca kejadian, Gio mengaku masih merasakan nyeri hebat pada bagian kaki. Ia kemudian memeriksakan diri ke tukang urut, yang menyebutkan bahwa terdapat retakan pada kakinya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT ALS Supindo Construction belum memberikan klarifikasi resmi, sementara kasus kecelakaan lalu lintas dalam jam kerja ini disebut-sebut menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau.
(jim)


Komentar