Republikbersuara.com, Batam – Baru satu hari bekerja dan tanpa ikatan kontrak kerja yang jelas, Gio, seorang pekerja helper di PT ALS Supindo Construction, mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan perintah perusahaan. Ironisnya, pihak manajemen perusahaan diduga lepas tangan atas insiden tersebut.
Kepada Republikbersuara.com, Senin (19/1/2026), Gio menuturkan bahwa dirinya diterima bekerja tanpa melalui proses administrasi ketenagakerjaan yang jelas. Ia hanya ditanya kapan bisa mulai bekerja, dan setelah menyatakan siap, langsung diperintahkan menjalankan tugas.
“Saya baru satu hari kerja. Waktu itu saya ditanya kapan bisa mulai, saya jawab bisa kapan saja. Setelah itu langsung disuruh oleh pengawas bersama rekan kerja untuk mengambil mobil lori,” ujar Gio.
Namun, dalam perjalanan menuju lokasi pengambilan lori tersebut, Gio bersama rekannya mengalami kecelakaan lalu lintas. Akibat kejadian itu, Gio sempat tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Klinik Wiraya Farma.
“Saat kecelakaan saya pingsan dan dibawa ke klinik. Kata dokter tidak ada patah tulang, hanya diinfus,” jelasnya.
Gio mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat jam kerja dan dalam rangka menjalankan perintah pengawas perusahaan berinisial A. Namun ketika peristiwa itu disampaikan kepada pihak manajemen, respons yang diterima justru dinilai mengecewakan.
“Saya sampaikan ke manajemen, tapi jawabannya kecelakaan itu dianggap tanggung jawab pribadi saya, bukan kewajiban perusahaan,” tegas Gio.
Menurut Gio, sikap manajemen terkesan melepaskan tanggung jawab dan justru menyalahkan dirinya, meskipun kecelakaan terjadi saat menjalankan tugas perusahaan.
“Padahal saya disuruh ambil mobil lori saat jam kerja. Tapi tetap dianggap kesalahan saya. Setelah sadar dari klinik, saya malah dibawa teman ke kost oleh pihak perusahaan,” tambahnya.
Pasca kejadian tersebut, Gio mengaku masih merasakan sakit pada bagian kakinya. Ia kemudian memeriksakan diri ke tukang urut, yang menyebutkan bahwa kakinya mengalami retak.
“Saya sampaikan lagi ke manajemen soal kondisi kaki saya. Tapi responsnya tetap sama, seolah-olah perusahaan tidak mau bertanggung jawab,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT ALS Supindo Construction belum memberikan keterangan resmi terkait insiden kecelakaan kerja yang dialami Gio, termasuk status hubungan kerja dan kewajiban perusahaan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan saat bertugas.
(jim)


Komentar