Republikbersuara.com, Jakarta – Pengerahan pasukan TNI dalam jumlah besar ke Ibu Kota menjadi sorotan publik. Sebanyak 20.980 personel TNI Angkatan Laut (AL) disiapkan untuk memperkuat pengamanan wilayah DKI Jakarta, di tengah memanasnya situasi nasional menyusul penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Mabes TNI akhirnya buka suara dan membenarkan adanya pengerahan personel dalam jumlah besar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengatakan pengerahan pasukan merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI dalam menjalankan tugas negara serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muhammad Nas, sebagaimana dikutip Inilah.com, Rabu (4/11/2026).
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai tujuan spesifik pengerahan pasukan dalam skala besar ke Jakarta.
Muhammad Nas tidak memerinci secara terbuka alasan operasional maupun jumlah keseluruhan personel yang digerakkan. Bahkan, ketika ditanya apakah pengerahan tersebut berkaitan dengan antisipasi aksi demonstrasi, Kapuspen TNI itu tidak memberikan jawaban.
20.980 Personel Disiapkan dalam Empat Tahap
Berdasarkan informasi pengerahan personel TNI AL dilakukan secara bertahap berdasarkan instruksi melalui Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops KSAL), Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan, menyebutkan pengerahan dibagi menjadi empat tahap dengan total kekuatan mencapai 20.980 personel.
Tahap pertama telah dimulai pada 2 November 2026 dengan melibatkan 2.100 personel dari sejumlah satuan TNI AL di wilayah Jakarta.
Personel tersebut berasal dari Korps Marinir, Koarmada I, Lantamal III, dan Kolinlamil.
Selanjutnya, pada 4 November 2026, tahap kedua dan ketiga dijadwalkan melibatkan 5.740 personel dari luar Jakarta. Pergerakan pasukan dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal perang Republik Indonesia (KRI) maupun jalur darat.
Seluruh personel tersebut dipersiapkan untuk memperkuat pengamanan Jakarta dan diperbantukan di bawah kendali operasi Kodam Jaya.
Situasi Nasional Menjadi Perhatian
Pengerahan pasukan dalam jumlah besar ini berlangsung ketika publik tengah menyoroti kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Bareskrim Polri sebelumnya mengumumkan penetapan tiga orang Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur dan dasar hukum yang semestinya. Penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan sistem penyadapan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah perkembangan tersebut, pengerahan puluhan ribu personel TNI ke Jakarta tentu memunculkan pertanyaan mengenai situasi keamanan dan kebutuhan penguatan pengamanan Ibu Kota.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa pengerahan pasukan TNI tersebut merupakan respons langsung terhadap penetapan Listyo Sigit sebagai tersangka.
Publik membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai tujuan, sasaran pengamanan, dasar operasional, serta batas kewenangan pengerahan pasukan tersebut.
Sebab, kesiapsiagaan pertahanan negara merupakan bagian dari tugas TNI. Namun, keterbukaan informasi juga penting agar pengerahan kekuatan militer dalam jumlah besar tidak memunculkan spekulasi dan kekhawatiran yang tidak perlu di tengah masyarakat.
(Isa Mulyadi)









Komentar