Advertisement
Kriminal Nasional
Beranda / Nasional / Skandal Penyadapan Membesar, Daftar 43 Tokoh Beredar Oleh Listyo Sigit Prabowo CS Terungkap

Skandal Penyadapan Membesar, Daftar 43 Tokoh Beredar Oleh Listyo Sigit Prabowo CS Terungkap

Republikbersuara.com, Jakarta – Praktik penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin memantik kontroversi. Di tengah pengungkapan perkara oleh Bareskrim Polri, sebuah daftar berisi 43 nama tokoh nasional yang diklaim menjadi sasaran penyadapan beredar luas.

Daftar tersebut bukan berisi nama sembarangan. Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, Ganjar Pranowo, hingga Rocky Gerung tercantum di dalamnya.

Sejumlah tokoh politik, pejabat, aktivis, dan figur publik lainnya juga disebut dalam daftar tersebut.

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap dugaan penyadapan ilegal yang menyasar sejumlah nomor telepon milik pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.

Dalam perkembangan perkara yang disampaikan pada 3 November 2026, penyidik mengungkap dugaan penyalahgunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS).

Dugaan Arus Barang Tanpa Dokumen di Tanjung Sengkuang Milik Haji Sage Menguap

Sistem yang semestinya digunakan untuk mendukung kepentingan penegakan hukum itu diduga diakses atau dimanfaatkan tanpa mekanisme dan prosedur yang semestinya.

Penyidik juga mengungkap dugaan penghapusan berkas hasil sadapan serta jejak aktivitas sistem pada Oktober 2026.

Dalam perkara tersebut, Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang yakni Listyo Sigit Prabowo mantan Kapolri, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

(Isa Mulyadi)

Mobil Rental Dikembalikan Rusak, Nadia Putri Adukan Pria yang Mengaku Anggota Polda Kepri ke Propam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement