Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Polda Kepulauan Riau mendapat apresiasi dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kepulauan Riau atas dukungan dan kontribusinya dalam memperkuat ekosistem media siber di daerah. Sertifikat apresiasi tersebut diberikan dalam Malam Apresiasi HUT ke-5 AMSI Kepri di Nite & Day Hotel Laguna Bintan, Tanjungpinang, Sabtu (26/9/2026).
Apresiasi itu datang di tengah tuntutan agar hubungan antara institusi kepolisian dan insan pers tidak berhenti pada seremoni, tetapi mampu memperkuat keterbukaan informasi publik serta menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kegiatan tersebut, Polda Kepri diwakili Paur 1 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri untuk menerima penghargaan dari AMSI Kepri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, unsur Forkopimda Kepri, Wakil Ketua Umum AMSI Citra Dyah Prastuti, Ketua AMSI Kepri Jailani, serta sejumlah insan pers dari berbagai media di Kepulauan Riau.
Ketua AMSI Kepri Jailani menegaskan komitmen organisasi tersebut untuk mendorong media siber yang profesional, bertanggung jawab dan tetap mengutamakan kepentingan publik di tengah perubahan industri media digital yang berlangsung cepat.
Sementara Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi terhadap peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Media, menurutnya, juga memiliki peran dalam menjaga ruang informasi melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Bagi Polda Kepri, penguatan hubungan dengan media menjadi bagian dari strategi komunikasi publik. Institusi tersebut menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers, mendukung keterbukaan informasi publik, serta membangun komunikasi yang cepat, akurat, edukatif dan terpercaya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan tidak dipungut biaya untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.
(Tim Redaksi)






































Komentar