Republikbersuara.com, Batam – Dua pria pelaku pencurian uang senilai Rp 1 miliar akhirnya ditangkap warga setelah kabur dan bersembunyi di dalam hutan Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menyebut kasus ini sempat viral di media sosial karena besarnya kerugian yang ditimbulkan. “Polres Lamandau mengamankan dua orang pelaku pencurian beserta barang buktinya, dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar,” ujarnya dalam unggahan di akun Instagram resmi @polres_lamandau, Sabtu (6/9/2025).
Aksi pencurian itu terjadi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalbar, pada Senin (11/8/2025). Untuk menghindari kejaran polisi, keduanya melarikan diri ke hutan. Namun, pelarian tersebut berakhir setelah mereka kelaparan dan keluar mencari makanan di sekitar perkampungan dan kebun warga.
“Selama di hutan mereka hanya makan pisang dan singkong milik warga,” kata Kapolres.
Warga yang curiga dengan keberadaan dua orang asing tersebut segera melapor ke aparat dan bersama-sama mengamankan keduanya. “Kami sangat berterima kasih kepada warga yang sigap memberikan informasi sehingga para pelaku berhasil ditangkap,” lanjutnya.
Kedua pria berikut barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100 ribu kini telah diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.
(jim)



Komentar