Republikbersuara.com, Batam – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono memberikan pengarahan keras kepada jajaran Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Rabu (12/8/2026).
Pengarahan tersebut dihadiri Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Dirresnarkoba Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, serta personel Reskrim Polda Kepri dan jajaran Reskrim Polres/Polresta melalui Zoom Meeting.
Di hadapan jajaran Reskrim, Kabareskrim menegaskan bahwa kewenangan penegakan hukum merupakan amanah yang wajib dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Kewenangan tersebut, kata dia, tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Yang ingin saya tekankan adalah nilai, sikap, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Kita semua diberikan amanah dan kewenangan. Kewenangan tersebut harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai disalahgunakan,” tegas Syahardiantono.
Pesan lebih tajam disampaikan terkait narkoba dan perjudian. Kabareskrim meminta seluruh personel tidak terlibat dalam aktivitas tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Jangan bermain narkoba dan jangan bermain judi. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan jajaran Reskrim agar menjaga soliditas, meningkatkan profesionalisme, mematuhi aturan serta kode etik profesi. Penegakan hukum harus dijalankan dengan integritas dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat digunakan secara gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.
(Tim Redaksi)

















Komentar