Republikbersuara.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam penggerebekan tempat hiburan malam HH Club yang dikenal dengan nama Planet 3. Dari 32 orang yang diamankan, penyidik menetapkan tersangka yang diduga memiliki keterlibatan dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkap salah satu temuan penting dalam penggerebekan tersebut, yakni narkotika yang disimpan di dalam brankas di ruang manager.
Setelah brankas dibongkar dan seluruh isinya dihitung, polisi menemukan 762 butir ekstasi.
“Setelah dihitung dan dibongkar isi besi brankas, barang ekstasinya 762 butir,” ungkap Brigjen Eko kepada Republikbersuara.com, Kamis (13/8/2026) sore
Dari pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diamankan, penyidik mengungkap adanya sejumlah peran berbeda, mulai dari pencatatan keuangan peredaran narkoba, pemasok, kapten lantai, supervisor hingga waiter yang diduga berperan sebagai pengedar.
Berikut nama dan peran yang tercantum dalam perkara tersebut:
1. Deky
Peran: Pencatat keuangan peredaran narkoba dan diduga menyuplai narkoba kepada Wahidin alias Akbar.
2. Wahidin alias Akbar
Peran: Diduga sebagai penyuplai barang kepada kapten.
3. Sutin Maimunah
Peran: Diduga sebagai pengedar sekaligus kapten lantai 3 THM.
4. Iswahyudi alias Ujang
Peran: Diduga sebagai pengedar sekaligus kapten lantai 1 THM.
5. Rianto
Peran: Diduga sebagai pengedar sekaligus kapten lantai 2/KTV THM.
6. Yeskiel Morsles Gultom
Peran: Waiter yang diduga terlibat sebagai pengedar.
7. Delva Andika
Peran: Waiter yang diduga terlibat sebagai pengedar.
8. Zainal Aguspin Lubis
Peran: Waiter yang diduga terlibat sebagai pengedar.
9. Sila
Peran: Supervisor yang diduga memegang ekstasi yang kemudian pecah.
10. Dini Anggriani
Peran: LC yang diduga terlibat sebagai pengedar.
Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa perkara HH Club Planet 3 tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan barang bukti narkotika, tetapi juga mengarah pada dugaan adanya jaringan peredaran di dalam tempat hiburan malam tersebut.
(jim)

















Komentar