Republikbersuara.com, Batam – Saut Fransisco Hamonangan Napitupulu, pria kelahiran Medan, 8 Agustus 1982, yang beralamat di Ruli Baloi Kolam RT 07 RW 16, Kecamatan Batam Kota, diamankan oleh personel Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau.
Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan berada di kawasan Simpang Dam, Kota Batam, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah aksinya diduga melakukan pencurian besi penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria memecahkan penutup drainase yang baru dipasang untuk mengambil besi yang berada di dalamnya. Aksi tersebut diketahui oleh sejumlah warga yang sedang berolahraga pagi di sekitar lokasi.
Sejumlah pelari yang melintas kemudian merekam perbuatan tersebut. Rekaman video yang beredar luas di media sosial memicu perhatian masyarakat karena penutup drainase yang dirusak merupakan fasilitas umum yang baru selesai dipasang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga merusak beberapa penutup drainase sebelum mengambil material besi yang berada di dalamnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka guna mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
(jim)



Komentar