Republikbersuara.com, Batam – Sebuah rumah di Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang, menjadi perhatian publik setelah mengibarkan bendera bergambar tengkorak dan tulang khas bajak laut dalam anime One Piece.
Bendera tersebut diketahui berkibar sejak Minggu malam (3/8/2025) dan langsung ditertibkan oleh tim gabungan dari Polsek Sekupang, kelurahan, Trantib, serta aparat keamanan setempat pada Senin (4/8/2025)
“Iya benar, kami telah menurunkan bendera One Piece yang berkibar di depan rumah salah satu warga Marina,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, saat dikonfirmasi.
Pemilik rumah mengaku ikut-ikutan tren di media sosial, tanpa ada maksud lain. Aparat kemudian memberikan teguran dan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kompol Hippal menegaskan, sebagai warga negara Indonesia, kita hanya diperbolehkan mengibarkan Bendera Merah Putih. Selain itu, tidak diperbolehkan
Ia juga memperingatkan bahwa jika pengibaran bendera non-nasional terulang, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
(Jim)



Komentar