Republikbersuara.com, Batam – Ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang melarang keras kegiatan seremonial berlebihan di tengah kebijakan efisiensi anggaran tampaknya diabaikan oleh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri).
Pasalnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan Kepri justru menggelar kegiatan pelatihan aplikasi di Hotel Golden View, Bengkong, Batam yang dikenal sebagai salah satu hotel mewah di kota tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu (20/10/2025) hingga Jumat (22/10/2025) dan dihadiri oleh sejumlah ASN dan PPPK dari BTIKP Disdik Kepri.
Namun di balik kemegahan acara itu, muncul keluhan dari para peserta, khususnya pegawai PPPK. Mereka mengaku hak perjalanan dinas dipotong lebih dari 100 persen. Dari yang seharusnya menerima Rp1.100.000 per orang, mereka hanya mendapat Rp500.000.
Keluhan ini mencuat ke publik setelah beredarnya nota dinas resmi yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di hotel tersebut.
Berikut isi lengkap nota dinas dimaksud:
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS PENDIDIKAN
Jalan Sultan Mansyur Syah, Pulau Dompak, Tanjungpinang Kode Pos 29125
Telepon: (0771)443032 | Faksimile: (0771)443033
Pos-el: disdik@kepriprov.go.id
Laman: https://dinaspendidikan.kepriprov.go.id
NOTA DINAS
Yth.:
- Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau;
- Kepala Bidang Pembinaan SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Ketenagaan;
- Kepala Cabang Dinas Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau;
- Kepala SMA/SMK/SLB Negeri se-Kota Batam;
- Seluruh Pejabat Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Dari: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau
Tanggal: 17 Oktober 2025
Sifat: Biasa
Hal: Undangan Pembukaan Kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Tahun 2025
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, berkenaan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kepada Bapak/Ibu untuk hadir mengikuti pembukaan kegiatan dimaksud pada:
- Hari: Senin
- Tanggal: 20 Oktober 2025
- Waktu: 14.00 s.d. selesai
- Tempat: Hotel Golden View, Kota Batam
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU,
(Tanda tangan dan stempel)
Dr. Andi Agung, S.E., M.M.
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 196908231993031006
Sejumlah pihak kini mempertanyakan alasan pemilihan hotel berbintang sebagai lokasi kegiatan internal, di tengah instruksi pemerintah pusat yang menekankan efisiensi dan transparansi penggunaan APBD.
Pihak Dinas Pendidikan Kepri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pemotongan uang perjalanan dinas serta alasan penggunaan fasilitas mewah dalam kegiatan tersebut.
(jim)



Komentar