Republikbersuara.com, Batam – Hampir lima bulan berlalu sejak insiden penusukan terhadap Gusnahari, hakim di Pengadilan Agama Batam, namun hingga kini pelaku masih belum berhasil diungkap. Publik mulai mempertanyakan keseriusan dan efektivitas penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum.
Peristiwa penusukan yang menggemparkan itu terjadi pada Kamis pagi, 6 Maret 2025, sekitar pukul 07.10 WIB. Lokasinya berada di komplek perumahan tempat tinggal korban di kawasan Sekupang, Batam. Serangan dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) tepat saat Gusnahari hendak meninggalkan rumah.
Penyidikan kasus ini sempat ditangani oleh Polsek Sekupang, sebelum akhirnya ditarik dan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang. Namun, hingga akhir Juli 2025, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Tak sedikit pihak yang mulai menaruh curiga terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto, saat dihubungi oleh Republikbersuara.com melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, belum memberikan keterangan apapun mengenai perkembangan terbaru penyelidikan.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara kriminal terhadap aparat penegak hukum yang belum terungkap. Situasi tersebut menuai keprihatinan dari masyarakat, khususnya di kalangan lembaga peradilan dan organisasi profesi hukum, yang menilai lambannya pengungkapan bisa membuka ruang intimidasi terhadap hakim.
Sejumlah pengamat hukum menilai pentingnya transparansi dalam proses penyidikan serta perlindungan lebih ketat bagi aparatur peradilan. Pasalnya, kekerasan terhadap hakim tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga merupakan serangan terhadap institusi hukum itu sendiri.
Hingga saat ini, publik menunggu langkah konkret dari Polresta Barelang untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret pelaku ke meja hijau.
(jim)



Komentar
Biasanya kalo kasus pembunuhan atas apalagi aparat hukum cpt loh…tumben ini
Biasanya kalo kasus pembunuhan atas apalagi aparat hukum kok lelet ya