Republikbersuara.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Komplek Mega Tekno City, Batubesar, Nongsa. Aksi yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Tohom Hasiholan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang seharusnya disetor oleh Hotel Da Vienna Boutique Batam.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus kepada Republikbersuara.com, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti serta memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum.
“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan. Penggeledahan merupakan upaya mencari barang bukti sekaligus menemukan pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” ujar Priandi, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan, penyidik tengah bekerja intensif agar perkara segera menemukan titik terang. Dalam waktu dekat, Kejari Batam menargetkan penetapan tersangka.
“Mohon doa dan dukungan, semoga dalam waktu dekat bisa segera ditetapkan tersangka. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi penerimaan pajak hotel ini menjadi perhatian serius Kejari Batam. Aparat penegak hukum memastikan penanganan dilakukan secara transparan dan profesional guna mengungkap kerugian negara serta menindak pihak yang terlibat.
(jim)



Komentar