Advertisement
Batam Kriminal Pilihan Editor
Beranda » Mengenal Sosok Hendra, Tangan Kanan “ Karto Planet Holiday “ yang Dekat dengan Pejabat Utama Polda Kepri

Mengenal Sosok Hendra, Tangan Kanan “ Karto Planet Holiday “ yang Dekat dengan Pejabat Utama Polda Kepri

Republikbersuara.com, Batam – Nama Hendra, sosok yang dikenal sebagai tangan kanan Karto, pemilik Hotel Planet Holiday di Kota Batam, kini menjadi sorotan publik. Di kalangan pengusaha, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum, Hendra bukanlah nama asing. Ia dikenal memiliki jaringan luas, termasuk kedekatannya dengan sejumlah pejabat utama di Polda Kepri, yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor kuat dalam membangun pengaruhnya di dunia usaha dan sosial Batam.

Namun, belakangan nama Hendra mencuat bukan karena urusan bisnis atau relasi sosialnya, melainkan karena kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama anaknya. Peristiwa ini bermula ketika dua korban, yakni Yulianto dan seorang warga negara Tiongkok bernama Yang Sigu Ang, melaporkan kejadian dugaan pengeroyokan yang terjadi di rumah pribadi anak Hendra Planet.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah muncul informasi bahwa salah satu pihak terlibat menodongkan senjata api dalam insiden tersebut. Dugaan kepemilikan senjata api ilegal ini memperluas ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Hingga kini, polisi tengah mendalami dua laporan berbeda, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, untuk memastikan kronologi yang sebenarnya terjadi malam itu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Alimin, menyampaikan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada unsur pengeroyokan, tetapi juga sedang menelusuri status kepemilikan senjata api yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata api diatur secara ketat oleh undang-undang dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Tidak semua orang bisa memiliki atau membawa senjata api. Ada mekanisme resmi berupa Certificate of Ownership/Penguasaan Senjata Api (CMP) yang hanya bisa diterbitkan setelah seseorang memenuhi syarat ketat mulai dari tes psikologi, pelatihan keterampilan menembak, hingga mendapatkan rekomendasi dari pihak kepolisian,” ujar Kapolresta kepada awak media beberapa lalu di lobby Mapolresta Barelang.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

Ia juga menambahkan, penggunaan senjata api pribadi hanya diperbolehkan untuk kepentingan olahraga menembak resmi, bela diri yang terdaftar, atau tugas profesi tertentu seperti aparat keamanan. Jika ditemukan ada pelanggaran dalam kepemilikan maupun penggunaannya, maka sanksi pidana menanti pihak yang bersangkutan.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil analisis balistik dari Laboratorium Forensik untuk memastikan jenis senjata yang digunakan apakah senjata api dengan peluru tajam, senjata non-mematikan seperti peluru karet, atau bahkan hanya senjata tajam. Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV serta bekas proyektil yang ditemukan di lokasi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pula berbagai spekulasi mengenai pengaruh besar Hendra di kalangan bisnis dan aparat keamanan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa kedekatannya dengan sejumlah tokoh penting di Polda Kepri membuat banyak pihak berhati-hati dalam menyikapi kasus ini. Namun, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan secara transparan dan profesional, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Batam dalam menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu. Publik kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terutama terkait kepemilikan senjata api dan peran masing-masing pihak dalam insiden yang melibatkan keluarga besar Planet ini.

(Tim Redaksi)

Penyidik Polsek Batu Aji PERIKSA 4 SAKSI Termasuk Dokter Terkait TEWASNYA ZAINUDDIN Pekerja PT Amnor Shipyard

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement