Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial R yang bertugas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang di sebuah rumah kos di wilayah Tanjungpinang. Dari lokasi tersebut, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Kepulauan Riau, Aris Munandar, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan pegawai aktif di instansinya.
“Iya, minggu lalu ada oknum pegawai yang diamankan petugas Satresnarkoba Polresta,” ujarnya saat dikonfirmasi Republikbersuara.com, Kamis (2/4/2026).
Aris menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan kepolisian untuk memastikan informasi tersebut. Hasilnya, benar bahwa satu orang pegawai Ditjen PAS Kepri tengah diproses hukum atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Kami sudah ke Polres untuk memastikan. Memang benar ada satu oknum petugas yang diamankan terkait kasus tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi.
(jim)


Komentar