Republikbersuara.com, Batam, – Kapolsek Nongsa Kompol Dr. Arsyad Riyand bersama personel Polsek Nongsa menghentikan sebuah mobil dumptruck berwarna putih yang kedapatan menggunakan bendera bergambar karakter One Piece saat melintas di wilayah hukumnya, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dumptruck dengan nomor polisi BP 8248 EQ yang dikemudikan Fadli tersebut melaju dari arah Kelurahan Batu Besar (Bandara Hang Nadim) menuju Bundaran Kabil sambil membawa muatan pasir. Saat berpatroli (mobile), Kapolsek Nongsa melihat bendera nonnasional tersebut terpasang pada kendaraan dan langsung menghentikannya.
Kapolsek kemudian memberikan imbauan persuasif agar sopir melepas bendera tersebut dan menggantinya dengan bendera Merah Putih sebagai bentuk rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI.
(Jim)


Komentar