Republikbersuara.com, Batam – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Kepulauan Riau. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1337/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Surat telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Anwar.
Adapun pejabat di lingkungan Polda Kepulauan Riau yang mengalami alih tugas jabatan, yakni:
- Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin diangkat menjadi Kabag Jianling Rojianstra Stamaops Polri. Posisinya digantikan Kombes Pol. Ronal Zie Agus yang sebelumnya menjabat Kabagdoklit Ro Analis Baintelkam Polri.
- Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana diangkat menjadi Karo SDM Polda Nusa Tenggara Timur. Jabatan tersebut kini diemban Kombes Pol. Yimmy Kurniawan yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri.
- Karolog Polda Kepri Kombes Pol. Endro Prasetyo dimutasikan sebagai Pamen Polda Kepri dalam rangka memasuki masa purna tugas. Penggantinya adalah Kombes Pol. Dudus Harley Davidson yang sebelumnya menjabat Kabagprodok Ro PID Divhumas Polri.
- Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Agung Budi Leksono diangkat menjadi Kasubdit Sosial Kemasyarakatan Ditsosbud Baintelkam Polri. Jabatan tersebut kini dijabat Kombes Pol. Ferikson Tampubolon yang sebelumnya bertugas sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri.
- Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri. Posisinya digantikan AKBP Gathut Bowo Supriono yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Kepri.
- Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Wawan Kurniawan dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri dalam rangka Dikbangti Tahun Anggaran 2026. Jabatan tersebut kini diisi AKBP Donny Sardo Lumbantoruan yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Jawa Tengah.
- Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho diangkat menjadi Dirsamapta Polda Nusa Tenggara Barat dan digantikan AKBP Budi Setyono yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Riau.
- Kabiddokkes Polda Kepri Kombes Pol. drg. Muhammad Zakir dimutasikan sebagai Pamen Pusdokkes Polri. Penggantinya adalah Kombes Pol. dr. Syahrul, Sp.Rad., M.Kes., yang sebelumnya menjabat Karumkit Bhayangkara Tk. II Jambi.
Selain itu, sejumlah pejabat menengah juga mendapat promosi jabatan, antara lain:
- AKBP Ike Krisnadian diangkat sebagai Kabid TIK Polda Maluku Utara.
- AKBP Farouk Oktora menjadi Wakapolresta Tanjungpinang.
- AKBP Juleigtin Siahaan menjadi Wadirreskrimsus Polda Kepri.
- AKBP Isa Imam Syahroni menjadi Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri.
- AKBP Arthur Sitindaon menjadi Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Kepri.
- Kompol Julius Marulitua Silaen, S.Pd., M.H. dipercaya sebagai Ps. Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Kepri.
- AKBP Ruslaeni diangkat sebagai Kapolres Nunukan, Polda Kalimantan Utara.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai implementasi tour of duty dan tour of area.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier personel guna meningkatkan efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penguatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Polda Kepulauan Riau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang mendapat promosi maupun alih tugas atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di wilayah hukum Polda Kepri. Kepada para pejabat yang menerima amanah baru, Polda Kepri mengucapkan selamat bertugas dan berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Tim Redaksi)






Komentar