Republikbersuara.com, Batam – Pelarian DS (25), pelaku pembunuhan terhadap Rudi (31) di Batam, berakhir di tangan aparat kepolisian. Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Batu Aji dan Satreskrim Polresta Barelang di wilayah Jambi, setelah sempat kabur menggunakan kapal Roro dari Pelabuhan Punggur.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, didampingi Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menjelaskan bahwa DS menusuk korban menggunakan sebilah badik yang telah ia persiapkan sebelumnya. Dua tikaman masing-masing mengenai bagian dada dan pipi korban.
“Ada dua titik luka di bagian dada dan pipi akibat tikaman badik yang dilakukan pelaku. Tikaman itu menembus cukup dalam hingga korban kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Kombes Zaenal Arifin, Kamis (9/10/2025) di Mapolsek Batu Aji.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Perumahan Yosei, Batu Aji, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (4/10/2025). Awalnya, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut, yang kemudian berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik sepanjang 20 sentimeter.
Usai melakukan aksinya, DS langsung melarikan diri menuju Provinsi Jambi. Polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku segera melakukan pengejaran.
“Pada tanggal 5 Oktober 2025, anggota langsung berangkat ke Jambi dan berkoordinasi dengan Polresta Tanjung Jambi. Saat pelaku keluar dari kapal Roro pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, tim langsung melakukan penyergapan,” jelas Zaenal.
Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kedua betisnya. DS kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Tanjung Jambi sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(jim)



Komentar