Republikbersuara.com, Batam – Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kota Batam. Seorang pria bernama Agus Suwandi (26), warga Tanjung Uma RT004/RW008, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, menjadi korban penikaman di Perumahan Batam Park.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Perumahan Batam Park Blok D No.23, Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Akibat kejadian itu, korban yang diketahui lahir di Jakarta pada 2 Agustus 1999 mengalami tiga luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam jenis karambit.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, kepada Republikbersuara.com, Jumat (13/3/2026) sore menjelaskan, pihak keluarga korban awalnya mendapat kabar dari pihak rumah sakit.
Menurutnya, pada Senin 9 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, orang tua korban yang sedang berada di rumah dihubungi oleh pihak Rumah Sakit Elisabeth dan diberitahu bahwa anaknya dalam kondisi mengalami luka parah.
“Orang tua korban langsung menuju rumah sakit. Sesampainya di sana, dokter menyampaikan bahwa korban mengalami tiga luka akibat senjata tajam,” ujar Denny.
Ia menjelaskan, luka tusuk tersebut berada di bagian bokong dan tulang rusuk korban.
Usai mengetahui kondisi anaknya yang terbaring di ruang perawatan, orang tua korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Lubuk Baja.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu pelaku penikaman tersebut,” pungkasnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi penikaman tersebut.
(jim)


Komentar