Republikbersuara.com, Batam – Polsek Sekupang akhirnya angkat suara terkait tewasnya Budi Widodo (40) seorang tahanan kasus penggelapan yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (12/12/2025) malam.
Pihak kepolisian menyatakan korban memiliki riwayat penyakit bawaan. Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Riyanto, mengatakan tahanan tersebut mengalami sesak napas serta menderita hernia (turun berok) dibawah bagian kelamin.
“Tahanan ada sesak napas. Kalau sakit bawaan ada hernia, tapi tidak besar,” ujar Kanit Reskim Polsek Sekupang, Ipda Riyanto kepada Republikbersuara.com, Sabtu (13/12/2025) pagi melalui pesan WhatsApp.
Riyanto juga membantah adanya informasi bahwa pihak keluarga korban dihalang-halangi oleh kepolisian. Ia menegaskan keluarga turut mendampingi hingga ke rumah sakit.
“Kami sampai jam 23.00 WIB bersama keluarga di RS Otorita BP Batam Sekupang. Keluarga melihat langsung kondisi jenazah,” jelasnya.
Menurut Riyanto, pihak keluarga meyakini tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga menolak dilakukan autopsi.
“Karena keluarga yakin tidak ada kekerasan, maka jenazah tidak diotopsi,” tutupnya.
(jim)



Komentar