Republikbersuara.com, Batam – Tim gabungan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Paminal Propam Polda Kepri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman pengusaha Budianto Jawari, yang berlokasi di kawasan Botania, Rabu (5/11/2025).
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Budianto Jawari, Denny Chriyanto Tampubolon, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Hari ini tim gabungan Denpom dan Paminal Propam Polda Kepri menggelar olah TKP di rumah Budianto Jawari,” ujar Denny, kepada Republikbersuara.com, Rabu (5/11/2025) pagi
Menurut Denny, langkah olah TKP ini dilakukan setelah rekaman CCTV di rumah kliennya diduga dihapus oleh para pelaku.
Ia menjelaskan, penghapusan itu dilakukan dengan cara menodongkan senjata api kepada penghuni rumah, agar aksi para pelaku tidak terekam dan diketahui publik.
“Proses olah TKP ini dilakukan karena rekaman CCTV rumah Budianto Jawari dihapus oleh para pelaku dengan menodongkan senjata api agar aksi mereka tidak diketahui,” tegas Denny.
(Tim Redaksi)



Komentar