Republikbersuara.com, Batam – Aroma tak sedap dari proyek Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh kian menyengat. Proyek strategis bernilai ratusan miliar rupiah itu kini diselimuti berbagai dugaan kejanggalan, mulai dari proses penunjukan pemenang hingga transparansi yang dinilai gelap.
Penetapan PT Usaha Jaya Karya Mandiri sebagai pemenang justru memantik tanda tanya besar. Alih-alih meredam polemik, klarifikasi yang disampaikan pihak terkait malah dianggap membuka babak baru kecurigaan publik.

Sorotan tajam datang dari pengamat ekonomi Batam sekaligus pendiri Komunitas Pedagang Pasar Induk Batam (KP2IB), Boni Ginting, yang secara terbuka menyebut proses ini patut diduga bermasalah.
“Kalau dari awal sudah muncul kejanggalan, kenapa tidak diawasi? Ini yang jadi pertanyaan publik. Bahkan ada dorongan dari internal DPRD sendiri agar dibawa ke RDP,” ungkapnya.
DPRD ‘DISENTIL’, PENGAWASAN DIPERTANYAKAN
Di tengah memanasnya isu, Komisi II DPRD Batam justru ikut terseret ke pusaran. Lembaga yang seharusnya menjadi garda pengawas malah dinilai belum menunjukkan sikap tegas.
Boni menyebut, ada kesan pembiaran terhadap proses yang sejak awal sudah menuai kritik.
“Kenapa tidak dari awal diawasi? Apalagi ini menyangkut aset dan potensi dana besar. Jangan sampai publik menilai ada yang sengaja didiamkan,” tegasnya.
DANA RATUSAN MILIAR, SIAPA DIUNTUNGKAN?
Isu makin panas setelah muncul informasi potensi aliran dana pusat hingga Rp250 miliar. Di titik ini, publik mulai mempertanyakan, jika dana sudah tersedia, mengapa harus melibatkan pihak swasta?
Pertanyaan ini memicu dugaan bahwa skema KSP bukan semata soal pembangunan, melainkan berpotensi membuka ruang kepentingan tertentu.
“Kalau bisa dikelola langsung, kenapa harus kerja sama? Ini yang bikin publik curiga,” tambah Boni.
DOKUMEN KRUSIAL DISEBUT BELUM JELAS
Tak berhenti di situ, aspek teknis pun ikut disorot. Sejumlah dokumen penting seperti AMDAL, Andalalin, hingga PBG disebut belum transparan ke publik.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya maladministrasi dalam proses yang seharusnya berjalan terbuka.
“Kalau dokumen dasar saja tidak jelas, ini sangat riskan. Jangan sampai nanti bermasalah di tengah jalan,” ujarnya.
BAYANG-BAYANG ASET ‘MISTERIUS’
Publik juga kembali diingatkan pada jejak lama pengelolaan Pasar Induk, di mana aset bernilai sekitar Rp50 miliar disebut belum jelas keberadaannya pasca pembongkaran.
Fakta ini menjadi “api dalam sekam” yang kini kembali menyala di tengah polemik KSP.
KPK & OMBUDSMAN DIDESAK TURUN
Gelombang tekanan kini mengarah ke lembaga pusat. KPK didorong untuk menelusuri potensi aliran dana, sementara Ombudsman diminta mengkaji dugaan maladministrasi, termasuk proses melalui LPSE.
Tak hanya itu, opsi gugatan ke PTUN juga mulai dibicarakan sebagai langkah hukum jika ditemukan pelanggaran administratif.
1.200 PEDAGANG DI UJUNG KETIDAKPASTIAN
Di balik panasnya polemik, ada nasib sekitar 1.200 pedagang yang kini berada di posisi rawan. Ketidakjelasan arah kebijakan berpotensi memicu gejolak sosial jika tak segera diselesaikan.
“Ini bukan sekadar proyek. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau ini meledak, dampaknya bisa luas,” tutup Boni.
Isu kian liar, tekanan publik makin deras. Kini semua mata tertuju, apakah ini sekadar polemik biasa, atau akan menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan permainan besar di balik proyek strategis Kota Batam.
(Tim Redaksi)










Komentar