Advertisement
Kriminal Nasional Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » Penampakan Alvi Maulana, Pembunuh Tiara Angelina Saraswati

Penampakan Alvi Maulana, Pembunuh Tiara Angelina Saraswati

Republikbersuara.com, Batam –  Kasus mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana (24) terhadap pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25) atau Tasya, telah mengguncang masyarakat Jawa Timur dengan tingkat kekejaman yang sulit dipercaya. Polisi menyebut pembunuhan ini dilakukan secara terencana, penuh kebengisan, dan disertai tindakan mutilasi sadis hingga jasad korban hancur menjadi ratusan potongan kecil.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa Alvi dan TAS sebenarnya telah menjalin hubungan asmara cukup lama, yakni sekitar lima tahun. Mereka tinggal bersama di sebuah kamar kos sederhana di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Namun, di balik hubungan panjang itu, tersimpan konflik emosional yang berakhir dengan tragedi berdarah pada Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut keterangan polisi, malam itu Alvi dengan sengaja menikam leher kanan TAS menggunakan pisau dapur. Hanya dengan satu tusukan, korban tewas akibat kehabisan darah. Bukannya panik atau menyerahkan diri, Alvi justru menarik tubuh kekasihnya ke kamar mandi di lantai satu kos tersebut. Di sanalah ia memulai aksi mutilasi yang mengerikan.

Fauzy mengungkapkan bahwa Alvi menggunakan berbagai peralatan untuk memotong tubuh korban, mulai dari pisau daging, gunting dahan, hingga alat pengasah. Aksi ini dilakukan dengan cara yang sistematis. Tubuh TAS dipotong-potong menjadi ratusan bagian kecil, sebagian daging bahkan dipisahkan dari tulangnya hingga hanya menyisakan serpihan tulang belulang. “Dengan berat hati kami sampaikan, daging korban dipotong kecil-kecil hingga tersisa tulang. Kami juga menemukan serpihan tengkorak di laci lemari, dibungkus plastik hitam,” kata Fauzy.

Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi membawa sebagian potongan jasad menggunakan tas merah besar di atas motor matik. Ia menempuh perjalanan ke Pacet, Mojokerto, dan tiba sekitar pukul 05.30 WIB. Potongan tubuh itu ia sebar di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet. Aksinya dilakukan secara tenang dan tanpa rasa bersalah.

Lima Hari Menjabat, Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottamana Jebloskan Tiga Maling Besi

Di lokasi ini, polisi menemukan 65 potongan jasad korban. Dari jumlah tersebut, 63 di antaranya berupa jaringan otot, lemak, rambut, dan kulit kepala. Dua potongan lainnya adalah telapak kaki kiri berukuran 21×9 cm dan telapak tangan kanan berukuran 16×10 cm. Potongan yang tercecer di semak-semak itu membuat proses identifikasi semakin sulit. Polisi kemudian mengerahkan Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim dengan anjing pelacak jenis labrador. Hasilnya, identitas korban berhasil diungkap setelah telapak tangan kanan ditemukan dan dicocokkan menggunakan sistem Mambis.

Sementara itu, bagian tubuh lain seperti tengkorak, otak, dan mata disimpan oleh Alvi di kamar kosnya. Saat polisi melakukan penggeledahan di kos tersebut, mereka menemukan dua kantong plastik hitam berisi serpihan tulang dan potongan kepala korban. Penemuan ini mempertegas betapa dinginnya hati pelaku dalam memperlakukan jasad kekasihnya sendiri.

Identitas TAS kemudian diketahui: ia adalah warga Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan /Kabupaten Lamongan. Korban merupakan lulusan sarjana manajemen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan. Setelah lulus, ia memilih tinggal di Surabaya bersama Alvi. Ironisnya, pelaku sendiri juga lulusan dari kampus yang sama, jurusan informatika. Namun, berbeda dengan TAS yang menganggur setelah kuliah, Alvi bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga setempat. Pada Sabtu (6/9/2025) pukul 10.30 WIB, seorang warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki manusia saat sedang mencari rumput di semak-semak Pacet Selatan. Ia segera melapor ke polisi. Penyelidikan cepat pun dilakukan hingga polisi berhasil mengidentifikasi korban dan mengejar pelaku.

Alvi akhirnya ditangkap pada Minggu (7/9) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, hanya 14 jam setelah penemuan potongan jasad. Namun, ia sempat melawan petugas, sehingga polisi terpaksa menembak kedua betisnya agar bisa dilumpuhkan. Penangkapan berlangsung dramatis di kawasan Mojokerto, dan sejak itu Alvi digiring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Gandeng Residivis Narkoba Kelas Kakap Yuwanky, Proyek Revitalisasi Pasar Induk Jodoh Disorot: Masyarakat Nilai Amsakar Achmad – Li Claudia Terlalu Berani Ambil Risiko

Kini, polisi masih mendalami motif utama di balik pembunuhan keji ini. Dugaan sementara, Alvi diliputi rasa cemburu, tekanan ekonomi, dan masalah psikologis yang tidak stabil. Meski begitu, pihak berwenang menegaskan kasus ini akan diproses dengan hukuman seberat-beratnya karena tergolong pembunuhan 

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement