Advertisement
Batam Kepri Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Surat Wasiat Aipda Oky Rinaldi Sebelum Dipatsus Paminal Polda Kepri, Kebocoran Operasi Narkoba Mencuat Hingga Kedongkolan Anggoro Wicaksono Kepada Media

Surat Wasiat Aipda Oky Rinaldi Sebelum Dipatsus Paminal Polda Kepri, Kebocoran Operasi Narkoba Mencuat Hingga Kedongkolan Anggoro Wicaksono Kepada Media

Republikbersuara.com, Batam – Surat wasiat Aipda Oky Rinaldi kepada keluarga besar Satresnarkoba Polresta Barelang mendadak menjadi sorotan. Pesan pamit yang ditulis sebelum dirinya bertugas di Polsek Lubuk Baja itu kini berada di tengah berkembangnya dugaan keterlibatan empat personel Polsek Batam Kota dalam penyalahgunaan etomidate di Shark Club, One Mall Batam.

Di tengah pengembangan perkara yang dilakukan Paminal Polda Kepri, nama Oky Rinaldi disebut-sebut dalam informasi yang dihimpun Republikbersuara.com. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan pemesanan etomidate oleh empat personel Polsek Batam Kota, sekaligus dituding sebagai sosok yang kerap membocorkan informasi operasi penangkapan narkotika.

Tudingan tersebut menjadi serius karena menyangkut integritas aparat yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan narkotika.

Dugaan Kebocoran Operasi Menjadi Sorotan

Seorang perwira Polresta Barelang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, Oky Rinaldi disebut kerap memberikan informasi kepada pihak yang hendak ditangkap.

Listyo Sigit Prabowo mantan Kapolri, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso Tersangka Penyadapan Prabowo Subianto

“Saat hendak melakukan penangkapan dia (Oky) kibus para pelaku,” tegas sumber tersebut kepada Republikbersuara.com, Selasa (3/11/2026).

Istilah kibus dalam keterangan sumber merujuk pada dugaan pemberian informasi kepada pihak yang menjadi sasaran operasi.

Sumber itu juga menyebut Oky diduga memiliki hubungan bisnis dengan Briptu Johan alias Apek, anggota Polresta Barelang yang sebelumnya diamankan Bea Cukai Karimun dalam perkara vape.

“Oky Rinaldi juga disebut-sebut rekan bisnis Apek alias Johan anggota Polresta Barelang yang diamankan oleh Bea Cukai Karimun dan pemasok vape di kalangan LC,” ungkapnya.

Selain itu, Oky disebut-sebut kerap tidak masuk kerja dan sulit dihubungi melalui telepon genggamnya.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Gegerkan Mabes Polri, Bareskrim Akhirnya Buka Suara,Mantan Kapolri Ditetapkan Tersangka

“Tidak hanya kibus para pelaku, Oky juga tidak pernah masuk kerja dan setiap dihubungi telepon genggamnya tidak pernah aktif,” lanjut sumber tersebut.

Disebut dalam Pengembangan Kasus Empat Polisi

Informasi yang dihimpun Republikbersuara.com menyebutkan, empat personel Polsek Batam Kota yang kini menjalani pemeriksaan internal diduga memesan etomidate kepada Aipda Oky Rinaldi untuk digunakan di Shark Club.

Keempat personel tersebut masing-masing Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Rahmat Susanto serta tiga penyidik bernama Dores, Saffa, dan Indra.

Paminal Polda Kepri dikabarkan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Komisi I DPRD Batam Respons Laporan Dugaan Pencabulan Anak, Unit VI PPA Polresta Barelang Disorot Panas !

Surat Wasiat Sebelum Ditangkap Paminal Polda Kepri

Sebelum namanya mencuat dalam informasi pengembangan perkara tersebut, Oky Rinaldi terlebih dahulu menyampaikan surat perpisahan kepada keluarga besar Satresnarkoba Polresta Barelang.

Dalam surat itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan selama menjalankan tugas, sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin.

“Mohon maaf atas segala kesalahan yang telah saya perbuat, baik secara sengaja maupun tidak sengaja dalam hubungan pribadi maupun kedinasan,” tulis Oky dalam pesan perpisahannya.

Ia juga menyampaikan rasa hormat kepada komandan, senior, dan rekan-rekannya sebelum mengakhiri surat dengan permohonan izin undur diri.

Surat tersebut disampaikan setelah Oky menerima surat perintah dari Kapolresta Barelang untuk melaksanakan tugas di Polsek Lubuk Baja.

Berikut Surat Wasiat Aipda Oky Rinaldi Sebelum Ditangkap Paminal Polda Kepri

*_Assalamualaikum wr wb_*

Yth. Komandan, Senior & Rekan2 Sekalian keluarga besar Satresnarkoba Polresta Barelang.

Mohon ijin Komandan sehubungan dengan keluarnya Sprin saya dari Bapak Kapolresta Barelang untuk melaksanakan dinas di Polsek Lubuk Baja, untuk itu saya pamit undur diri, mohon maaf atas segala kesalahan yang telah saya perbuat, baik secara sengaja maupun tidak sengaja dalam hubungan pribadi maupun kedinasan, baik lisan, tutur kata ataupun perilaku selama bertugas di Satresnarkoba Polresta Barelang, saya juga menyampaikan rasa hormat serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas segala dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama saya bertugas di Satresnarkoba Polresta Barelang.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kesehatan, keselamatan serta kesuksesan untuk kita semua. Aaminn 🙏🙏

Terimakasih Komandan, Senior & Rekan2 semua nya, kami pamit dan mohon undur diri.

Hormat kami,
*AIPDA OKY RINALDI*
🫡🇮🇩

*_Wassalamu’alaikum wr wb_*

Pengawasan Internal Polresta Barelang Dipertanyakan

Munculnya nama Oky dalam pengembangan perkara etomidate yang menyeret empat personel Polsek Batam Kota menambah sorotan terhadap sistem pengawasan dan pembinaan anggota di lingkungan Polresta Barelang.

Jika dugaan kebocoran informasi operasi maupun keterlibatan dalam peredaran zat terlarang terbukti, persoalan tersebut berpotensi menjadi pukulan serius bagi institusi kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.

Usai Dikritik Dua Jenderal, Kapolresta Barelang Meradang Kepada Media 

Kritik keras dua mantan jenderal kepolisian terhadap lemahnya pembinaan dan pengawasan anggota Polresta Barelang akhirnya mendapat respons langsung dari Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Anggoro angkat suara di hadapan awak media usai ekspos di lobi Mapolresta Barelang, Selasa (3/11/2026) pagi. Namun, pernyataan yang disampaikan justru memperlihatkan sikap defensif di tengah sorotan terhadap dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam perkara narkotika.

Sebelumnya, mantan Wakapolda Kepri Irjen Pol (Purn) Didi Haryono melontarkan kritik keras terhadap sistem pengawasan internal Polresta Barelang. Ia menilai, munculnya kembali persoalan serupa menjadi indikasi lemahnya fungsi pengawasan yang semestinya berjalan secara berjenjang.

“Ke­jadian berulang tersebut mengindikasikan bahwa fungsi pengawasan dari atasan dan pimpinannya sangat lemah,” ujar Didi Haryono kepada Republikbersuara.com, Sabtu (31/10/2026).

Purnawirawan jenderal bintang dua yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1986 dan pernah menjabat Kapolda Kalimantan Barat itu menegaskan, persoalan keterlibatan anggota dalam kasus narkotika tidak semestinya hanya dipandang sebagai pelanggaran individu.

Menurutnya, kasus tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap kepemimpinan, pembinaan, serta efektivitas pengawasan internal kepolisian.

“Ini kuncinya di pemimpin sampai anggota hancur karena keterlibatan narkoba,” tegas Didi.

Sorotan serupa juga disampaikan mantan Kapolda Kepri Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah. Ia mempertanyakan sejauh mana pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya telah dijadikan pelajaran oleh pimpinan Polresta Barelang.

“Sudah ada kegagalan dalam pembinaan. Kini kenapa Kombes Anggoro Wicaksono tidak pernah belajar dengan keadaan lama terkait keterlibatan anggota Polresta Barelang dalam kasus narkoba,” ujarnya.

Menanggapi kritik dua mantan petinggi Polda Kepri tersebut, Anggoro secara tegas membantah anggapan bahwa dirinya maupun jajaran pimpinan Polresta Barelang tidak menjalankan fungsi pengawasan.

Ia meminta agar kritik tidak berkembang menjadi spekulasi yang seolah-olah menggambarkan pimpinan kepolisian tidak bekerja.

“Jangan mudah berspekulasi dan beropini seolah-olah kami tidak melakukan pengawasan atau pimpinan tidak bekerja. Dari jajaran atas hingga bawah, kami sudah memberikan arahan secara gamblang bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan, apalagi keterlibatan dalam narkotika,” tegas Anggoro.

Kapolresta Barelang itu mengklaim, komitmen terhadap larangan penyalahgunaan narkotika telah berulang kali disampaikan kepada seluruh personel dalam berbagai kesempatan.

Ia juga menegaskan tidak akan membenarkan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, siapa pun orangnya.

“Dalam setiap momen dan kesempatan, kami selalu menyampaikan komitmen tersebut. Saya tegaskan, siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran, tidak ada alasan untuk membenarkannya,” katanya.

Anggoro bahkan menyatakan siap menerima risiko dan tanggung jawab apabila persoalan tersebut menjadi konsekuensi dari jabatannya sebagai pimpinan.

“Jika persoalan ini menjadi risiko dan tanggung jawab saya, saya siap menghadapinya. Namun, seluruh proses tetap berjalan sesuai mekanisme, termasuk proses etik terhadap anggota yang terlibat,” ujarnya.

Kritik terhadap kepemimpinan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono terus menuai perhatian publik. Kali ini, Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, angkat bicara dan mengingatkan bahwa pejabat publik tidak seharusnya bersikap alergi terhadap kritik.

Ismail menilai kritik yang disampaikan dua mantan petinggi Polda Kepri, Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah dan Irjen Pol (Purn) Didi Haryono, semestinya diterima sebagai masukan sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan pembinaan personel di lingkungan Polresta Barelang.

“Kritik dua jenderal mantan petinggi Polda Kepri seharusnya menjadi semangat dan vitamin bagi Kapolresta Barelang. Jangan justru terkesan alergi terhadap kritik,” tegas Ismail kepada media, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, kedua jenderal tersebut bukan orang asing dalam institusi Polri. Mereka memiliki pengalaman panjang dan pernah menjadi bagian dari perjalanan kepolisian di Kepri. Karena itu, kritik yang disampaikan seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi dan generasi penerus Polri.

“Bagaimanapun, mereka pernah menjadi bagian dari kepolisian dan tentu memiliki kepedulian terhadap juniornya. Pengalaman panjang mereka di institusi Polri seharusnya menjadi bahan pembelajaran bagi jajaran Polresta Barelang di bawah kepemimpinan Kombes Pol Anggoro Wicaksono,” ujarnya.

Ismail menegaskan, kritik terhadap pejabat publik maupun lembaga negara merupakan bagian dari kontrol sosial. Kritik tidak sepatutnya dianggap sebagai serangan pribadi, apalagi dibalas dengan pernyataan yang justru mengesankan sikap defensif.

“Siapa pun yang memberikan kritik, baik kepada individu maupun lembaga, seharusnya dijadikan vitamin. Artinya, masih ada masyarakat yang peduli dan menginginkan adanya perbaikan,” katanya.

Ia bahkan menyampaikan pernyataan keras kepada para pejabat publik yang tidak siap menerima kritik.

“Kalau tidak mau dikritik, tidak usah menjadi pejabat publik. Lebih baik mundur!” pungkas Ismail.

(jim)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

BREAKING NEWS : MATI DI TANGAN SENIOR, Junior Samapta 2025 Tewas di Asrama, Brutalitas Mengguncang Polda Kepri

02

BREAKING NEWS : 11 Mobil Mewah Milik Basri Disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Basri Dikabarkan Kabur ke Malaysia

03

Dua Kasus Besar di Batam Tak Terungkap, Psikolog: Kapolda & Kapolresta Tinjau Ulang Kinerja Reskrim

04

Diduga Terlilit Utang, Guru SMKN 7 Batam Terseret Kasus Penggelapan Mobil, Nama Oknum Polisi Di Polda Kepri Disebut

05

“10 Tahun Tanpa Jawaban, Misteri Pembunuhan Try Chintya Prasetya Warga Bengkong Masih Gelap Meski Berganti Kapolda”

MEDIA PARTNER

BERITA TERBARU

× Advertisement
× Advertisement