Republikbersuara.com, Batam – Nama Basri Lewaimang alias “Bapa Tua” kini menjadi sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pengusutan jaringan narkotika yang dikaitkan dengan bisnis hiburan malam Planet Grup di Batam.
Basri Lewaimang, pria kelahiran Alor, 1 Oktober 1975, tercatat dalam Surat DPO Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Penerbitan DPO tersebut menjadi babak baru dalam pengejaran terhadap sosok yang selama ini disebut-sebut memiliki peran penting dalam pengelolaan sejumlah tempat hiburan malam di bawah jaringan Planet Grup.
Jejak Basri disebut bermula dari posisi sebagai “centeng atau pengamanan” di lingkungan Planet. Dari peran tersebut, namanya kemudian semakin dikenal dan disebut memiliki pengaruh dalam pengelolaan Planet 1, Planet 2 hingga Planet 3.
Dalam perkembangan penyidikan, aparat juga menduga Basri memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan tersebut. Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian hukum di pengadilan.
Pengejaran terhadap Basri semakin menjadi perhatian setelah penyidik mengamankan sejumlah kendaraan mewah yang disebut berkaitan dengan dirinya.
Sedikitnya 11 kendaraan diamankan. Di antaranya Mitsubishi Pajero Sport, Mitsubishi Xpander Cross, Jeep Rubicon berwarna cokelat, Daihatsu Rocky, Hummer H2, Hummer H3, dua unit Toyota Fortuner, Jeep Wrangler, Toyota Innova Venturer, serta Toyota Land Cruiser.
Penyidik tidak berhenti pada penyitaan kendaraan.
Sejumlah aset lain juga menjadi bagian dari tindakan penyidik. “Tidak hanya 11 mobil mewah, sebanyak 14 aset bergerak juga kita amankan dan kita menyegel 11 properti,” ujar Eko, kepada Republikbersuara.com
Sejumlah properti yang disebut antara lain rumah di kawasan Royal Grande, Royal Bay Sunrise, Diamond Palace, Citra, Orchard Suite, Kotamas Marina, hingga sejumlah kavling di kawasan Danau Indah.
Selain itu, penyidik juga disebut mengamankan informasi terkait tiga unit ruko di Botania, empat unit apartemen di kawasan Pollux Habibie Meisterstadt, serta satu bangunan restoran di kawasan Teluk Lengung, Punggur.
Deretan kendaraan dan properti tersebut membuat sepak terjang Basri kini menjadi bagian penting dalam pengusutan lebih luas terhadap dugaan jaringan narkotika yang dikaitkan dengan Planet Grup.
Status DPO membuat keberadaan Basri kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Hingga kini, pengejaran terhadap pria yang dijuluki “Bapa Tua” tersebut terus berlangsung.
Dari sosok yang sebelumnya dikenal sebagai centeng di lingkungan Planet, Basri kini berada dalam pusaran penyidikan narkotika dan menjadi salah satu nama yang paling dicari dalam perkara tersebut.
(Tim Redaksi)





















Komentar