Republikbersuara.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap skala peredaran narkotika yang diduga terkait dengan jaringan tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam.
Selain menetapkan Basri Lewaimang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), penyidik menyebut peredaran ekstasi di jaringan THM Planet dapat mencapai sedikitnya 40.000 butir per bulan.
Jika angka tersebut dikalikan dengan asumsi harga Rp700 ribu per butir, nilai peredaran narkotika itu secara matematis mencapai sekitar Rp28 miliar dalam satu bulan.
Basri disebut berperan sebagai pengelola Planet 1, Planet 2, dan Planet 3. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat juga menduga Basri memiliki peran penting dalam penyediaan narkotika yang diedarkan di sejumlah lokasi hiburan tersebut.
“Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2 dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, kepada Republikbersuara.com, Selasa (18/8/2026).
Angka 40.000 butir ekstasi per bulan tersebut menjadi salah satu fakta yang menggambarkan besarnya dugaan perputaran narkotika di balik bisnis hiburan malam yang kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Dengan estimasi tersebut, dalam satu tahun volume peredaran secara matematis dapat mencapai sekitar 480.000 butir ekstasi, apabila pola peredaran tersebut berlangsung konsisten.
Namun, angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan estimasi bulanan yang disebutkan aparat, bukan angka keuntungan bersih yang telah dipastikan penyidik. Nilai Rp28 miliar juga bergantung pada asumsi harga Rp700 ribu per butir.
Kini, keberadaan Basri masih menjadi perhatian penyidik setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang. Pengungkapan lebih jauh mengenai asal-usul narkotika, jalur distribusi, pihak yang terlibat, serta aliran dana menjadi bagian penting untuk membongkar secara utuh dugaan jaringan narkotika di balik operasional THM Planet.
(Tim Redaksi)





















Komentar