Republikbersuara.com, Jakarta – Rangkaian penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terhadap jaringan yang dikaitkan dengan Basri Lewaimang alias Bapa Tua memasuki babak baru.
Setelah menyegel sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang dikaitkan dengan Planet Grup, menyita 11 kendaraan mewah, serta mengamankan dan menyegel sejumlah aset lainnya, penyidik kini disebut mulai membidik sosok yang diduga berperan sebagai “Humas” dalam jaringan tersebut.
Sosok yang disebut sebagai “Humas” itu diduga memiliki peran penting dalam mengatur pemberian cek atau jatah bulanan kepada pihak-pihak tertentu. Dugaan aliran dana tersebut kini menjadi salah satu bagian yang tengah didalami penyidik.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan penyidik tidak hanya mengejar Basri, tetapi juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan aliran dana yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
“Kita bidik TPPU-nya dan sosok Humas juga akan kita kejar, kepada siapa saja diberikan jatah dalam bentuk cek,” ujar Eko kepada Republikbersuara.com, Selasa (18/8/2026).
Pernyataan tersebut membuka babak baru dalam pengusutan perkara. Jika dugaan pemberian cek kepada pihak-pihak tertentu nantinya terbukti, penyidik berpotensi menelusuri lebih jauh siapa penerima, berapa nilai yang diberikan, dari mana sumber uang tersebut, serta untuk kepentingan apa pemberian dilakukan.
Jejak Uang Mulai Diburu
Pengusutan tidak berhenti pada penyitaan aset yang terlihat secara fisik. Penyidik kini disebut mulai mengarahkan perhatian pada jejak aliran uang yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
Langkah tersebut penting untuk mengungkap apakah berbagai aset dan transaksi yang berkaitan dengan Basri memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Selain memburu aset, penyidik juga harus membuktikan hubungan antara sumber dana, penerima dana, serta pihak yang diduga mengendalikan atau mengatur distribusinya.
Dengan demikian, sosok “Humas” yang disebut Eko menjadi salah satu figur yang menarik untuk ditelusuri dalam rangkaian pengembangan perkara tersebut.
Basri Masuk DPO
Di sisi lain, pengejaran terhadap Basri Lewaimang terus dilakukan.
Basri, pria kelahiran Alor, 1 Oktober 1975, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melalui Surat DPO Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
Penerbitan DPO tersebut menjadi babak baru pencarian terhadap sosok yang selama ini dikenal dengan panggilan “Bapa Tua”.
Eko sebelumnya menegaskan bahwa pencarian Basri tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Apabila keberadaannya terdeteksi di luar Indonesia, Polri akan menempuh jalur kerja sama internasional.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri serta NCB Interpol untuk mendukung upaya pencarian tersebut.
Pengejaran terhadap Basri alias Bapa Tua kini berpotensi berkembang menjadi pengejaran lintas negara.
11 Mobil Mewah dan Puluhan Aset Disita
Sementara itu, dalam rangkaian penindakan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan Basri, penyidik telah mengamankan sedikitnya 11 kendaraan mewah.
Kendaraan tersebut di antaranya Mitsubishi Pajero Sport, Mitsubishi Xpander Cross, Jeep Rubicon warna cokelat, Daihatsu Rocky, Hummer H2, Hummer H3, dua unit Toyota Fortuner, Jeep Wrangler, Toyota Innova Venturer, serta Toyota Land Cruiser.
Tak hanya kendaraan, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah properti.
“Tidak hanya 11 mobil mewah, sebanyak 14 aset bergerak juga kita amankan dan kita menyegel 11 properti,” kata Eko.
Sejumlah properti yang disebut antara lain rumah di kawasan Royal Grande, Royal Bay Sunrise, Diamond Palace, Citra, Orchard Suite, Kotamas Marina, hingga kavling di kawasan Danau Indah.
Selain itu, terdapat tiga unit ruko di Botania, empat unit apartemen di kawasan Pollux Habibie Meisterstadt, serta satu bangunan restoran di kawasan Teluk Lengung, Punggur.
Kini, selain mengejar Basri, penyidik juga dihadapkan pada pekerjaan besar: membongkar ke mana uang mengalir, siapa yang menerima, dan siapa yang berada di balik distribusi dana tersebut.
Jika dugaan aliran cek tersebut dapat dibuktikan secara hukum, perkara ini berpotensi membuka lapisan baru dari jaringan yang sedang dibongkar Bareskrim Polri.
(Tim Redaksi)





















Komentar