Advertisement
Batam Kriminal Nasional Peristiwa
Beranda » Asep Safrudin Datangi Koarmada RI, 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,55 Triliun Digagalkan Masuk Batam

Asep Safrudin Datangi Koarmada RI, 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,55 Triliun Digagalkan Masuk Batam

Republikbersuara.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menghadiri konferensi pers TNI Angkatan Laut terkait penggagalan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton dari kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/8/2026).

Konferensi pers yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV itu dipimpin Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. Hadir pula Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Haris Bima Bayuseto, Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Pengungkapan bermula pada 5 Agustus 2026 ketika KRI Kerambit-627 menerima informasi mengenai sebuah kapal yang diduga membawa narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan menggunakan radar, AIS, dan SeaVision.

Pada 6 Agustus 2026, MV King Sun terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia. Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan membawanya ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, Bareskrim Polri serta sejumlah instansi terkait.

DOSA PG Djuwita Makin Terjepit! Gelar Perkara Polda Kepri Naikkan Kasus Kekerasan Anak ke Tahap Penyidikan

Hasil pemeriksaan akhirnya mengungkap temuan mengejutkan.

Melalui pemeriksaan digital forensic, X-Ray, penyelaman hingga pemeriksaan bagian bawah kapal, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine pada 7 Agustus 2026.

Narkotika tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di bagian basement lambung kapal.

Selain ketamine, petugas juga mengamankan MV King Sun, 11 unit telepon genggam, satu unit laptop, delapan paspor serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengapresiasi keberhasilan operasi gabungan tersebut. Menurutnya, pengungkapan dalam jumlah besar itu menunjukkan pentingnya pertukaran informasi dan sinergi antarinstansi dalam membendung masuknya narkotika melalui jalur laut.

Kuntilanak, Kapten Amerika hingga Hulk Bergentayangan di GOR Polda Kepri

“Polda Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan TNI AL, BNN, Bea Cukai, BIN, Bareskrim Polri dan seluruh instansi terkait. Wilayah Kepulauan Riau memiliki karakteristik geografis yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara, sehingga pengawasan dan kewaspadaan terhadap jalur laut harus terus ditingkatkan,” ujar Asep.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum di Kepri berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur laut.

Dalam pengungkapan tersebut, delapan awak kapal turut diamankan. Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Berdasarkan perhitungan petugas, ketamine yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan memiliki nilai peredaran antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.

Dengan asumsi satu gram ketamine berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengungkapan 1,3 ton narkotika tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.

Dari Telegram ke TikTok: Foto Sensitif Devi Diduga Disebar Tanpa Izin, Sosok Ron alias Tian Dilaporkan

Pengungkapan ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa jalur perairan Kepri masih menjadi salah satu titik yang harus mendapat pengawasan ketat dalam menghadapi ancaman penyelundupan narkotika lintas negara.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun hendak menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement