Advertisement
Kriminal Peristiwa Tanjung Pinang
Beranda » Polres Tanjungpinang Dinilai “BUNGKAM” Soal Peran Tersangka Hengky Manager HO Kasus Pengeroyokan Anggota Polsek Bukit Bestari

Polres Tanjungpinang Dinilai “BUNGKAM” Soal Peran Tersangka Hengky Manager HO Kasus Pengeroyokan Anggota Polsek Bukit Bestari

Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang hingga kini belum menyampaikan secara rinci peran Hengky dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Gunawan, anggota Polsek Bukit Bestari. Hengky diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polres Tanjungpinang sejak 30 Mei 2026.

Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 23 Mei 2026 tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredarnya rekaman CCTV yang diduga menjadi salah satu alat bukti dalam proses penyidikan.

Hengky disebut merupakan anak dari Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang yang berada di bawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta menjabat sebagai Ketua RW di kawasan Teluk Keriting.

Sejumlah pihak mempertanyakan keterbukaan informasi yang disampaikan penyidik terkait peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Hingga saat ini, Polres Tanjungpinang belum memberikan penjelasan rinci kepada publik mengenai konstruksi perkara maupun peran Hengky dalam dugaan pengeroyokan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolres Tanjungpinang maupun Kasi Humas Polres Tanjungpinang disebut belum memperoleh tanggapan. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi penanganan perkara yang sedang berjalan.

500 Paket Bansos Tumpah dalam Nobar Bersama Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin

Meski demikian, proses hukum terhadap para tersangka diketahui masih berlangsung. Publik menantikan penjelasan resmi dari pihak kepolisian guna memberikan kepastian informasi dan menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement