Advertisement
Batam Kepri Kriminal Peristiwa
Beranda » KOMANDO Protes Penanganan Kasus Penganiayaan Acha, Minta Kapolda Kepri Ambil Alih Perkara

KOMANDO Protes Penanganan Kasus Penganiayaan Acha, Minta Kapolda Kepri Ambil Alih Perkara

Republikbersuara.com, Batam – Komando (Komunitas Andalan Driver Online) melayangkan protes kepada Asep Safrudin terkait penanganan kasus penganiayaan terhadap Aisha alias Acha (9) yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya, Venni Juwita Harahap, bersama ayah kandungnya, Ramadhin Lubis.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Kavling Bukit Kamboja, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan saat ini ditangani oleh Polsek Sagulung di bawah kepemimpinan Husnul Afkar.

Kepada Republikbersuara.com, Senin (22/6/2026), Ketua KOMANDO, Feryandi, mengaku kecewa karena hingga saat ini ayah kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menilai penyidik perlu mendalami lebih jauh peran dan tanggung jawab bapak kandung, mengingat kekerasan terhadap Acha diduga terjadi berulang kali dan luka yang dialami korban sangat nyata serta mudah terlihat. Oleh karena itu, KOMANDO meminta Kapolda Kepri menarik kasus tersebut ke Subdirektorat IV Polda Kepri,” ujar Feryandi.

Ia menegaskan bahwa sulit diterima akal sehat apabila seorang anak mengalami luka serius secara berulang tanpa diketahui oleh orang yang tinggal serumah dengannya.

Anak Muda Diuji Kapolda Kepri

“Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh fakta, termasuk dugaan pembiaran terhadap kekerasan yang dialami korban, diperiksa secara menyeluruh dan transparan demi terwujudnya keadilan bagi Acha,” tegasnya.

Mewakili tuntutan KOMANDO, Feryandi meminta agar peran kedua pihak diusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang ada.

“Dalami peran bapak kandung secara menyeluruh, periksa kemungkinan adanya pembiaran terhadap kekerasan anak, dan ungkap seluruh kejadian sejak awal, bukan hanya kejadian terakhir. Berikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada Acha,” katanya.

Feryandi juga menegaskan bahwa KOMANDO akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan transparan.

“KOMANDO memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini. Anak tidak membutuhkan pembelaan setelah disakiti. Anak membutuhkan perlindungan sebelum disakiti kembali. Tidak harus sedarah untuk bersaudara,” pungkasnya.

Dianiaya Warga Tiban Indah, Satrio Bagus Wicaksono Dilaporkan ke Polsek Sekupang

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement