Republikbersuara.com, Batam – Tangis seorang bocah perempuan berusia 9 tahun bernama Aisha atau yang akrab disapa Acha menjadi perhatian publik setelah ditemukan mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya. Mirisnya, korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tiri bersama ayah kandungnya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mengirimkan pesan ke grup KOMANDO berisi permintaan bantuan dengan alasan tidak memiliki biaya untuk kebutuhan makan. Dalam pesan tersebut turut disertakan video yang memperlihatkan kondisi Icha dengan luka lebam yang mencurigakan.
Melihat kondisi korban yang dinilai tidak sejalan dengan penjelasan bahwa luka tersebut akibat terjatuh di kamar mandi, Ketua Umum KOMANDO, Feryandi Tarigan, langsung menginstruksikan Satgas KOMANDO melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan di kawasan Kavling Kamboja, Sagulung, pada 19 Juni 2026, diperoleh informasi bahwa korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya bersama ayah kandungnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KOMANDO segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Batu Aji dan Polsek Sekupang, guna memastikan keselamatan korban serta mengamankan para terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun juga mengungkap bahwa ibu tiri korban telah membeli tiket perjalanan melalui Pelabuhan Sekupang menuju Dumai pada 20 Juni 2026. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa yang bersangkutan akan meninggalkan Kota Batam sebelum proses hukum berjalan.
Berkat koordinasi cepat antara Satgas KOMANDO dan aparat kepolisian, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Marina, Batu Aji, pada malam hari sebelum keberangkatan tersebut.
Sementara itu, Icha saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Embung Fatimah Batam akibat luka-luka yang dideritanya. Korban dirawat di Ruang Anyelir, Kamar 301, Lantai 3.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keluarga maupun kerabat korban yang datang untuk memberikan pendampingan secara langsung selama masa perawatan.
KOMANDO bersama pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penanganan perkara ini hingga tuntas demi memastikan hak-hak korban terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.
Aksi cepat penyelamatan yang dilakukan KOMANDO menjadi wujud nyata kepedulian sosial dan kemanusiaan sebagaimana motto organisasi tersebut, “Tidak harus sedarah untuk bersaudara.”
(jim)






Komentar