Republikbersuara.com, Batam – Kasus dugaan perusakan Kantor DPW LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri) memasuki babak baru. Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, menegaskan pihaknya tidak akan menempuh jalur damai dan tetap melanjutkan proses hukum atas aksi yang terjadi setelah kritiknya terhadap dugaan proyek batu miring bermasalah di Pulau Kasu, Kota Batam.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (17/6/2026), Yusril Koto mengatakan dirinya masih berada di Medan untuk menghadiri peringatan hari ulang tahun LIRA. Ia mengaku telah menugaskan Wakil Gubernur LIRA Kepri beserta tim untuk menyusun Laporan Masyarakat (LPM) yang akan disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
“Semalam sudah dilakukan briefing dan diskusi. Hari ini kemungkinan disiapkan Laporan Masyarakat karena kami belum mengetahui secara pasti siapa pelakunya. Nanti rekan-rekan akan menyampaikan laporan tersebut ke Ditreskrimum Polda Kepri,” kata Yusril melalui sambungan WhatsApp.
Yusril juga mengungkapkan adanya upaya dari pihak tertentu yang disebutnya meminta ruang untuk penyelesaian secara damai.
“Tadi ada rekan saya yang menyampaikan permintaan dari oknum yang ada dalam video tersebut, menanyakan apakah masih ada ruang untuk damai. Saya sampaikan tidak ada, karena ini merupakan perintah dari DPP LSM LIRA untuk melanjutkan proses hukum,” tegasnya.
Menurut Yusril, aksi demonstrasi yang berujung pada perusakan kantor LIRA Kepri merupakan bentuk mobilisasi massa yang didorong oleh pihak-pihak tertentu guna membangun opini di tengah masyarakat.
“Ini ada upaya menggerakkan massa dan memunculkan opini seolah-olah pernyataan saya menyinggung kelompok tertentu. Padahal dalam video TikTok yang saya sampaikan, saya tidak pernah menyebut individu ataupun nama tertentu. Itu murni bentuk kritik sosial dan penyampaian pendapat yang memiliki dasar,” ujarnya.
Yusril menjelaskan, kritik yang disampaikannya berkaitan dengan dugaan persoalan dalam proyek batu miring yang disebut berasal dari Dinas Permukiman dan Pertamanan Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu sekitar Rp4,2 miliar melalui mekanisme e-katalog atau e-purchasing.
Ia mengaku memperoleh informasi dari pemasok material yang mengeluhkan belum dibayarnya material yang telah dikirimkan untuk proyek tersebut.
“Berdasarkan informasi dari pemasok material, yang bersangkutan telah mengirimkan material dengan nilai ratusan juta rupiah sejak September 2025 hingga Mei 2026. Material tersebut diterima oleh oknum berinisial J, yang disebut merupakan adik dari seorang oknum anggota dewan,” katanya.
Menurut Yusril, ketika pemasok menagih pembayaran, alasan yang diterima adalah karena Surat Perintah Kerja (SPK) belum diterbitkan.
“Ketika ditagih sesuai kesepakatan pembayaran, alasannya SPK belum keluar. Jika informasi ini benar, maka patut diduga ada persoalan serius terkait penggunaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum mengunggah video di akun TikTok pribadinya, pihak pemasok telah beberapa kali menyampaikan keluhan dan meminta bantuan karena pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
“Setelah saya telusuri, memang ada data proyek dengan pagu sekitar Rp4,2 miliar. Pertanyaannya, bagaimana bisa material sudah dipesan dan pekerjaan dilakukan sebelum penetapan proyek dilaksanakan. Ini yang perlu dijelaskan,” kata Yusril.
Selain itu, Yusril membantah adanya upaya klarifikasi dari pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataannya sebelum terjadinya aksi demonstrasi.
“Saya bantah dengan tegas. Tidak pernah ada surat, telepon, ataupun permintaan klarifikasi kepada saya terkait video TikTok tersebut. Video itu saya buat dalam kapasitas sebagai Gubernur LSM LIRA Kepri,” tutupnya.
(Tim Redaksi)





Komentar