Republikbersuara.com, Batam – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kantor DPW LSM LIRA Kepulauan Riau di kawasan Botania, Batam, Senin (15/6/2026), berujung ricuh. Massa yang awalnya menyampaikan aspirasi diduga melakukan tindakan anarkis hingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas kantor.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi saat aparat kepolisian melakukan pengamanan di lokasi. Namun, situasi yang semula berlangsung sebagai penyampaian aspirasi berakhir dengan dugaan tindakan pengrusakan.
Kuasa Hukum LSM LIRA Kepri, Jacobus Silaban, menilai aksi tersebut telah keluar dari koridor penyampaian pendapat yang dijamin oleh undang-undang.
“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun ketika berujung pada pengrusakan fasilitas dan tekanan terhadap lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kritik, maka persoalan tersebut sudah masuk ranah hukum,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Jacobus, pihaknya tengah mengumpulkan berbagai bukti terkait kejadian tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pidana.
“Negara menjamin kebebasan berpendapat. Kritik terhadap proyek pemerintah bukan tindak pidana, tetapi tindakan anarkis harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi massa tersebut diduga berkaitan dengan sikap Ketua DPW LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, yang mengkritisi dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan batu miring atau dinding penahan fasilitas umum (fasum) di kawasan Pondok Pesantren Nurul Iman Madani, RT 13 RW 04, serta proyek PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) RW 04 Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang.
Proyek di Pulau Kasu tersebut diketahui bersumber dari anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batam dengan nilai sekitar Rp846.791.805 serta proyek lainnya yang disebut bernilai Rp4,25 miliar. Muncul dugaan ketidaksesuaian tahapan pekerjaan yang menjadi sorotan berbagai pihak.
Sementara itu, Rudy Widjaja menyebut aktivitas pengiriman material dan pekerjaan telah berlangsung sejak September 2025 hingga Mei 2026, sementara proses tender disebut masih berjalan.
Menurut Rudy, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kalau memang benar pekerjaan berjalan sebelum proses tender selesai, tentu hal itu perlu dijelaskan karena menyangkut penggunaan uang negara dan proses administrasi,” ujarnya.
Rudy, yang juga mengaku sebagai pihak terdampak akibat kericuhan tersebut, menjelaskan bahwa ruko yang menjadi lokasi markas sementara LSM LIRA Kepri merupakan milik istrinya yang terdaftar atas nama PT Putri Kendal Mandiri.
Menurutnya, bangunan tersebut hanya dipinjamkan kepada Yusril Koto untuk persiapan pelantikan kepengurusan LSM LIRA Kepri yang direncanakan berlangsung pada Juli 2026.
“Itu ruko atas nama istri saya, PT Putri Kendal Mandiri. Pak Yusril hanya menumpang untuk persiapan pelantikan kepengurusan yang direncanakan pada Juli 2026,” kata Rudy kepada awak media, Selasa (16/6/2026).
Rudy juga menjelaskan bahwa persoalan yang berkembang terkait proyek batu miring berawal dari urusan utang-piutang pembelian material yang nilainya mencapai lebih dari Rp300 juta dan menurutnya telah diselesaikan melalui pembayaran transfer.
“Kami sangat menyayangkan aksi anarkis yang berujung pada kerusakan ruko milik istri saya. Setahu kami, persoalan utang-piutang terkait pembelian material senilai lebih dari Rp300 juta itu sudah lunas dibayarkan melalui transfer. Namun persoalan tersebut berkembang hingga memicu aksi massa,” katanya.
Ia menegaskan tidak mengetahui proses pelaksanaan proyek pembangunan batu miring yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Saya tidak mengetahui soal pengerjaan proyek batu miring itu. Kami hanya sebatas menjual material yang dibutuhkan,” jelasnya.
Akibat kerusakan yang terjadi, Rudy mengatakan ruko tersebut untuk sementara waktu tidak lagi digunakan sebagai markas kegiatan LSM LIRA Kepri.
“Untuk saat ini ruko tersebut tidak digunakan lagi. Kami hanya menunggu pihak yang bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan kaca yang pecah akibat insiden tersebut,” tutup Rudy.
(Tim Redaksi)





Komentar