Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menetapkan seorang manajer tempat hiburan malam (THM) Hengky sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Bukit Bestari Gunawan
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan perkara ke tahap penyidikan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan.
Tersangka Hengky kemudian ditahan di Mapolresta Tanjungpinang pada Sabtu (30/5/2026).
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Pepen Okta, membenarkan penahanan tersebut.
“Perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan tersangka telah dilakukan penahanan,” ujar Pepen saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, penyidik menilai telah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Kami bekerja secara profesional dan akuntabel. Dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, penyidik menyimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.
Selain menangani perkara pidana tersebut, Polresta Tanjungpinang juga melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota polisi Gunawan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
“Iya, sedang diproses. Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai aturan internal kepolisian,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Dompak, Tanjungpinang, pada Sabtu (23/5/2026). Dalam peristiwa tersebut, anggota Polsek Bukit Bestari Gunawan dilaporkan mengalami luka-luka akibat dugaan pengeroyokan.
Sementara itu, muncul pula laporan lain dari keluarga seorang remaja yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan pada waktu dan lokasi yang sama. Keluarga korban menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Tanjungpinang dan Polisi Militer.
Menurut keterangan keluarga, laporan tersebut juga mencantumkan dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang identitasnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut maupun hasil penyelidikan aparat terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak yang dilaporkan.
Terdapat permintaan dari sejumlah warga agar kepolisian melakukan rekonstruksi untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
(Tim Redaksi)


Komentar