Republikbersuara.com, Batam – Penyidik Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akhirnya mencecar pihak pengelola Apartemen Baloi View Apartel pasca penggerebekan besar-besaran yang dilakukan aparat gabungan terhadap dugaan aktivitas judi online (online gambling) dan penipuan daring (scamming) berskala internasional.
Pemeriksaan terhadap pihak manajemen Apartemen Baloi View Apartel berlangsung selama hampir tiga jam pada Senin (11/5/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah aparat gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek lokasi tersebut pada Rabu (6/5/2026) pagi.
“Hampir tiga jam pengelola kita periksa terkait keberadaan 210 WNA dalam aktivitas judi online (online gambling) dan penipuan daring (scamming) berskala besar yang kemarin digerebek,” ujar salah seorang pejabat keimigrasian kepada Republikbersuara.com, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, selama pemeriksaan berlangsung pihak pengelola dinilai kooperatif. Namun, penyidik Inteldak masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tidak dilaporkannya aktivitas dan keberadaan orang asing kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sebagaimana ketentuan pengawasan orang asing.
“Selama proses pemeriksaan tiga jam kooperatif, namun penyidik masih terus melakukan pendalaman atas keberadaan 210 WNA yang dianggap tidak melaporkan aktivitas orang asing kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam,” imbuhnya.
Sementara itu, nama Benny Adianto, ajudan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, ikut menjadi sorotan dalam pusaran kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan Paminal Propam Polda Kepri, Benny Adianto disebut membenarkan dirinya bekerja sebagai sopir paruh waktu (part time) di usaha rental mobil milik RDS.
“Dari pengakuannya memang benar Benny Adianto bekerja sebagai sopir paruh waktu (part time) di rental mobil milik RDS,” ujar salah seorang perwira polisi kepada Republikbersuara.com.
Pemeriksaan terhadap Benny dilakukan menyusul ramainya pemberitaan terkait penggerebekan dugaan markas judi online dan scamming yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di Apartemen Baloi View Apartel.
“Karena namanya santer, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin memerintahkan untuk memeriksa Benny Adianto terkait aktivitas judi online (online gambling) dan penipuan daring (scamming) berskala besar yang melibatkan 210 WNA,” tambahnya.
Hingga kini, aparat gabungan dari Imigrasi Batam dan Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
(jim)


Komentar