Republikbersuara.com, Batam – Praktik judi online (judol) yang diduga beroperasi di balik kedok aplikasi live streaming V* Live** di Kota Batam kini memasuki babak baru yang semakin mencurigakan.
Dikutip dari Bataminfo, setelah serangkaian pemberitaan yang menyoroti dugaan aktivitas ilegal tersebut mencuat ke publik, operator utama sindikat yang disebut-sebut merupakan seorang warga negara asing (WNA) dikabarkan mulai gelisah.
Sumber yang diperoleh media ini menyebutkan, bos jaringan judi online berkedok live streaming itu diduga mengutus seorang pengusaha asal Batam untuk bertindak sebagai “ broker “ guna meredam pemberitaan di sejumlah media.
Langkah ini diduga merupakan upaya “damage control” agar aktivitas mereka tidak semakin terbongkar ke publik.
Bahkan, sejumlah pihak menilai langkah tersebut sebagai indikasi kuat bahwa jaringan tersebut memang memiliki sesuatu yang disembunyikan dari masyarakat.
Di tengah panasnya sorotan publik, aplikasi V* Live yang diduga menjadi sarang aktivitas judi online mendadak menghapus fitur “ruang game” dari platform mereka.
Penghapusan fitur tersebut diyakini bukan kebetulan. Banyak pihak menduga langkah itu dilakukan untuk menghilangkan jejak digital aktivitas perjudian yang selama ini diduga disisipkan dalam sistem live streaming.
Padahal, hingga saat ini aplikasi tersebut masih dapat diunduh secara bebas melalui Playstore, sehingga memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap platform digital yang berpotensi disalahgunakan untuk praktik ilegal.
Modus operasional jaringan ini disebut cukup rapi. Para pelaku diduga merekrut sejumlah influencer lokal di Batam untuk berperan sebagai moderator live streaming.
Dalam siaran langsung tersebut, moderator bertugas menarik penonton yang awalnya datang untuk menikmati konten hiburan.
Namun secara perlahan, penonton diarahkan untuk masuk ke ruang permainan khusus yang diduga menjadi pintu masuk aktivitas judi online.
Skema ini dinilai berbahaya karena memanfaatkan konten hiburan digital sebagai umpan untuk menjaring pemain judi baru.
Sementara itu, hingga kini aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan langkah tegas untuk menelusuri dugaan praktik ilegal tersebut.
Kondisi ini membuat sebagian kalangan mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas judi online yang justru diduga beroperasi terang-terangan melalui platform digital.
Sorotan publik pun semakin tajam. Banyak pihak menilai aparat tidak boleh bersikap “tuli dan buta” terhadap dugaan praktik perjudian yang diduga melibatkan jaringan besar dan bahkan dikendalikan oleh WNA.
Jika dibiarkan, praktik ini dikhawatirkan bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menjadikan Batam sebagai ladang subur operasi sindikat judi online internasional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola aplikasi V* Live maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik judi online yang beroperasi melalui platform tersebut.
(Teddy Novianto)


Komentar