Advertisement
Kepri Peristiwa Tanjung Pinang
Beranda » 250 UMKM Demo Tolak Bazar Ramadhan di Zona B Taman Gurindam 12, Desak Penertiban

250 UMKM Demo Tolak Bazar Ramadhan di Zona B Taman Gurindam 12, Desak Penertiban

Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Sekitar 250 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan Taman Gurindam 12 menggelar aksi protes pada Selasa malam (24/2/2026). Mereka menolak penyelenggaraan Bazar Ramadhan 2026 di Zona B yang dinilai sebagai kawasan ruang terbuka hijau dan tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan.

Aksi tersebut dipicu oleh keberadaan bazar yang disebut-sebut dikelola oleh Ayu Sitorus dan Yusuf Lase. Para pedagang lama mengaku keberatan karena bazar tersebut dianggap mengganggu ketertiban, berpotensi menimbulkan konflik, serta merugikan UMKM yang telah lama berjualan secara resmi di lokasi tersebut.

Ketua Perkumpulan UMKM Taman Gurindam 12, Zulkifli Irawan, menyampaikan bahwa Zona B berada di depan Gedung Dekranasda Kepri dan selama ini dikenal sebagai kawasan ruang terbuka serta area penghijauan.

“Setiap pekan kawasan ini digunakan untuk kegiatan gotong royong dan bersih-bersih pesisir. Kami meminta agar bazar di zona tersebut dibubarkan demi menjaga fungsi ruang terbuka,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya imbauan penertiban dari pihak terkait, termasuk aparat penegak perda, agar aktivitas perdagangan tidak dilakukan di kawasan tersebut.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

Warga Kota Tua Ikut Menolak

Penolakan tak hanya datang dari pelaku UMKM. Sejumlah warga di kawasan Kota Tua, tepatnya di Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar, turut menyampaikan surat pernyataan sikap kepada Polres Tanjung Pinang.

Dalam surat tertanggal 24 Februari 2026, warga menyatakan keberatan atas rencana penyelenggaraan bazar oleh pihak yang sama. Mereka mengaku pernah menyaksikan insiden keributan pada beberapa kegiatan bazar sebelumnya yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Surat tersebut ditembuskan kepada Wali Kota Tanjungpinang, camat, serta lurah setempat, disertai tanda tangan warga, RT/RW, dan tokoh masyarakat.

Sorotan terhadap Pengawasan

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

Aksi protes ini juga menyoroti peran pengawasan dari aparat penegak peraturan daerah. Sejumlah peserta aksi mempertanyakan tindak lanjut atas permintaan penertiban di Zona B.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara bazar terkait tudingan yang disampaikan para pedagang dan warga. Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan berimbang.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement