Advertisement
Nasional Peristiwa
Beranda / Peristiwa / KEBENARAN DIUJI PUBLIK: Dirreskrimsus Dikabarkan Ditahan Paminal, Mabes Polri Ditunggu Bicara

KEBENARAN DIUJI PUBLIK: Dirreskrimsus Dikabarkan Ditahan Paminal, Mabes Polri Ditunggu Bicara

Republikbersuara.com, Jakarta  – Kabar mengenai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, yang disebut-sebut ditahan (Patsus) Paminal Mabes Polri kini menjadi perhatian publik. Informasi tersebut mencuat di tengah agenda pergantian pimpinan Polda Kepri dan disebut berkaitan dengan perkara yang menyeret institusi kepolisian dalam sorotan.

Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan kabar penahanan tersebut sebagai sebuah fakta. Karena itu, bola kini berada di tangan institusi yang berwenang. Mabes Polri ditunggu memberikan penjelasan secara terang agar kabar yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

Persoalannya sederhana tetapi serius, jika benar, publik berhak mengetahui dasar dan konteks tindakan tersebut. Jika tidak benar, publik juga berhak mendapatkan klarifikasi. Kebenaran tidak semestinya dibiarkan menggantung ketika informasi menyangkut pejabat penegak hukum telah menjadi konsumsi masyarakat luas.

Sebelumnya, kasus perkara PLN mendadak memasuki babak panas. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora dikabarkan ditahan (patsus)Paminal Mabes Polri, di tengah mencuatnya dugaan persoalan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan proyek di tubuh PLN.

Kabar penahanan tersebut menjadi sorotan setelah sebelumnya muncul informasi mengenai dugaan perlambatan penanganan perkara. Bahkan, beredar dugaan proses perkara sengaja diperlambat karena berkaitan dengan kepentingan pengambilan proyek oleh pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan konfirmasi resmi dari institusi yang berwenang.

Fakta Baru Paminal Mabes Polri Periksa Dirreskrimsus Polda Kepri, Silvester Simamora

Ironisnya, ketika dikonfirmasi Republikbersuara.com, Minggu (4/10/2026), Kombes Pol. Silvester justru membantah adanya pemeriksaan terkait proyek tersebut.

“Tidak ada,” ujarnya singkat.

Kini, informasi terbaru yang diterima Republikbersuara.com menyebut nama perwira yang menjabat Dirreskrimsus Polda Kepri tersebut kembali mencuat. Ia dikabarkan telah ditahan Paminal Mabes Polri.

Jika kabar tersebut terkonfirmasi, pemeriksaan hingga dugaan penahanan ini berpotensi membuka pertanyaan lebih jauh,apa yang sebenarnya terjadi dalam penanganan perkara PLN di Polda Kepri? Mengapa perkara tersebut disebut-sebut mengalami perlambatan, dan apa kaitannya dengan dugaan kepentingan proyek?

Sementara itu, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepulauan Riau angkat bicara kepada Republikbersuara.com, Selasa (6/10/2026) menyikapi beredarnya pemberitaan yang menyebut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, dikabarkan ditahan Paminal Mabes Polri terkait persoalan penanganan perkara yang disebut berkaitan dengan proyek PLN.

Dirreskrimsus Polda Kepri Dikabarkan Dipatsus Paminal Mabes Polri, Republikbersuara.com Telusuri Informasinya

FRIC Kepri menilai informasi tersebut harus disikapi secara hati-hati dan diuji melalui konfirmasi kepada institusi yang berwenang. Terlebih, pemberitaan yang beredar juga menyatakan bahwa hingga berita tersebut diterbitkan belum terdapat konfirmasi resmi dari Mabes Polri mengenai kabar penahanan tersebut.

FRIC Kepri kemudian meminta informasi kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri, Kombes Pol. Robby Topan Manusiwa.


Menurut komunikasi yang diterima FRIC Kepri, Kabid Propam menyampaikan bahwa dirinya belum memperoleh informasi mengenai kabar tersebut dan menyarankan agar persoalan itu turut dikoordinasikan dengan Kabid Humas Polda Kepri.

“Terima kasih, kami akan cek ya, Om. Terima kasih banyak, tapi kami belum dapat info hal tersebut. Bisa apa lagi pemberitaan ini? Mungkin boleh koordinasi dengan Kabid Humas ya, Om. Terima kasih banyak atas dukungannya,” tulis Kombes Pol. Robby Topan Manusiwa kepada FRIC Kepri.

FRIC Kepri selanjutnya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei

Jelang Pisah Sambut Kapolda, Kabar Penahanan Dirreskrimsus Kepri Bikin Perkara PLN Kembali Bergolak

Menurut FRIC, Kabid Humas Polda Kepri juga menyampaikan bahwa dirinya belum memperoleh informasi mengenai kabar tersebut.

“Belum ada info, Bang,” ujar singkat Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

Atas kondisi tersebut, FRIC Kepri mempertanyakan sumber informasi yang kemudian berkembang menjadi pemberitaan mengenai dugaan penahanan Dirreskrimsus Polda Kepri.

“Ini yang perlu diperjelas. Ketika pejabat Propam dan Humas Polda Kepri yang kami konfirmasi menyatakan belum mendapatkan informasi, sementara di ruang publik sudah berkembang narasi bahwa seorang pejabat Polda Kepri dikabarkan ditahan Paminal Mabes Polri, maka sumber awal informasi tersebut harus diuji dan diperjelas secara terang,” ujar Hendri dari Fast Respon Indonesia Center Kepulauan Riau.

Menurut Hendri, pernyataan bahwa pejabat Polda Kepri “belum mendapat informasi” juga tidak boleh ditafsirkan secara tergesa-gesa sebagai bukti bahwa kabar penahanan itu benar ataupun tidak benar.

 “FRIC menegaskan bahwa pernyataan ‘belum mendapat informasi’ tidak serta-merta membuktikan bahwa kabar tersebut benar ataupun tidak benar. Apabila tindakan itu memang berada pada kewenangan Divpropam atau Paminal Mabes Polri, bisa saja informasi pada tingkat Polda belum diterima. Karena itu, konfirmasi kepada pihak yang berwenang di Divpropam Polri menjadi sangat penting sebelum publik menarik kesimpulan,” ujar Hendri.

 FRIC: BEDAKAN FAKTA, INFORMASI DAN DUGAAN

FRIC Kepri mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai dugaan pemeriksaan maupun penahanan seorang pejabat kepolisian merupakan informasi serius karena dapat mempengaruhi nama baik seseorang sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polda Kepulauan Riau.

Karena itu, media diharapkan membedakan secara tegas antara fakta yang telah terkonfirmasi, informasi yang diperoleh dari narasumber, dan dugaan yang masih membutuhkan pembuktian.

“ Jangan sampai sebuah informasi yang belum memperoleh konfirmasi institusional berkembang menjadi persepsi seolah-olah sudah merupakan fakta hukum. Publik berhak memperoleh informasi, tetapi publik juga berhak mendapatkan informasi yang telah diuji secara jurnalistik,” tegas Hendri.

FRIC juga meminta agar persoalan tersebut tidak digiring menjadi pertarungan opini ataupun digunakan untuk menyerang pihak tertentu.

Apabila benar terdapat pemeriksaan atau tindakan internal terhadap Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, FRIC Kepri meminta Mabes Polri maupun Polda Kepri memberikan penjelasan sesuai kewenangannya agar tidak terjadi spekulasi berkepanjangan.

Sebaliknya, apabila informasi mengenai penahanan tersebut ternyata tidak benar, FRIC menilai klarifikasi resmi juga diperlukan untuk menghentikan berkembangnya informasi yang berpotensi merugikan nama baik pejabat maupun institusi Polda Kepulauan Riau.

“FRIC Kepri tidak berada pada posisi menyimpulkan benar atau tidaknya kabar penahanan tersebut. Kami meminta satu hal sederhana, buka fakta dan berikan konfirmasi resmi. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi spekulasi. Media perlu menahan diri dari kesimpulan yang belum terverifikasi, sementara institusi terkait juga perlu memberikan penjelasan agar spekulasi negatif tidak terus berkembang,” pinta Hendri.

FRIC Kepri menyatakan tetap menghormati kebebasan pers sekaligus mendorong penerapan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan dan hak jawab, terutama dalam pemberitaan yang mengandung tudingan serius terhadap seseorang.

Kepulauan Riau berharap Divpropam Polri atau Mabes Polri dapat memberikan penjelasan resmi sehingga polemik mengenai kabar tersebut dapat ditempatkan berdasarkan fakta dan bukan asumsi.

“Kalau benar, sampaikan bahwa benar dan jelaskan sesuai porsinya. Kalau tidak benar, luruskan. Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru menjadi bahan pembentukan opini di tengah masyarakat,” tutup Hendri dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepulauan Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Mabes Polri mengenai kabar penahanan tersebut. Republikbersuara.com masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora dan pihak Mabes Polri untuk memastikan perkembangan terbaru kasus ini.

(Tim Redaksi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement