Republikbersuara.com, Batam – Pelarian Basri Lewaimang alias “Bapa Tua”, pria kelahiran Alor, 1 Oktober 1975, akhirnya berakhir. Basri disebut menyerahkan diri setelah dibujuk pihak keluarga yang berada di Malaysia.
Basri disebut menyerahkan diri di kediaman salah seorang kerabat keluarganya di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (18/8/2026) malam. Dari informasi yang diperoleh Republikbersuara.com, pihak keluarga menjadi salah satu pihak yang membujuk Basri agar menghentikan pelariannya dan menghadapi proses hukum di Indonesia.

“Ada pihak keluarganya yang membujuk untuk menyerahkan diri dan mengantar ke Interpol,” ujar salah seorang pihak keluarga kepada Republikbersuara.com, Kamis (20/8/2026).
Menurut sumber tersebut, keluarga terus meyakinkan Basri bahwa pelarian justru akan semakin menyulitkan dirinya maupun keluarganya.
“Keluarga bilang ada keluarga yang menantinya dan kasihan keluargamu,” ujarnya.
Setelah bersedia menyerahkan diri, Basri kemudian dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Proses tersebut disebut turut disaksikan pihak KBRI sebelum Basri direncanakan dipulangkan ke Indonesia.
Rencananya, Basri akan diterbangkan ke Jakarta untuk selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan perkara yang menjeratnya.
Dari Centeng Karto hingga Masuk DPO
Nama Basri Lewaimang sebelumnya mencuat dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dikaitkan dengan tempat hiburan malam Planet di Batam.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Basri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik juga mengungkap dugaan besarnya peredaran narkotika di jaringan tempat hiburan malam Planet Batam. Peredarannya disebut mencapai sedikitnya 40.000 butir ekstasi dalam satu bulan.
Basri disebut memiliki peran dalam pengelolaan Planet 1, Planet 2 dan Planet 3.0. Ia juga disebut-sebut dalam penyidikan sebagai sosok yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan pemasokan narkotika di lokasi tersebut.
Kini, setelah pelariannya berakhir di Malaysia, perhatian tertuju pada proses pemulangan Basri ke Indonesia.
Jika benar telah berada dalam proses penyerahan kepada aparat, babak berikutnya adalah pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri untuk mengurai sejauh mana peran Basri dalam jaringan narkotika yang tengah dibongkar.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi penyidik untuk membongkar lebih jauh mata rantai jaringan yang selama ini diduga beroperasi di balik bisnis tempat hiburan malam di Batam.
(jim)





















Komentar