Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Asep Safrudin Tengok “Pemusnahan” 1,3 Ton Ketamin, Barang Selundupan Dibantai di Batam

Asep Safrudin Tengok “Pemusnahan” 1,3 Ton Ketamin, Barang Selundupan Dibantai di Batam

Republikbersuara.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyaksikan pemusnahan barang bukti ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton hasil pengungkapan operasi gabungan terhadap kapal MV Kingsan di wilayah perairan Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).

Pemusnahan berlangsung di Makodaeral IV Batam dan menjadi bagian dari langkah bersama aparat dalam memutus jalur penyelundupan barang berbahaya melalui wilayah perairan Indonesia.

Operasi tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, BNN, Bea dan Cukai, intelijen, serta kementerian/lembaga terkait. Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut.

Di antaranya Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Dirjen Bea dan Cukai Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta unsur Forkopimda.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama dan pemutaran video penindakan terhadap MV Kingsan.

Tak Sekadar Cari Temuan, Anom Wibowo Tantang Jajaran Polda Kepri Putus Rantai Kesalahan Berulang

Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi, pertukaran informasi dan kemampuan intelijen dalam menghadapi kejahatan transnasional yang memanfaatkan jalur laut.

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal terhadap sampel, barang bukti yang diamankan diketahui merupakan ketamin.

Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku saat ini, ketamin belum termasuk dalam golongan narkotika sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski demikian, potensi penyalahgunaan ketamin tetap menjadi perhatian serius karena zat tersebut dapat disalahgunakan dan membahayakan masyarakat.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin tersebut menjadi bukti kuatnya koordinasi antarlembaga dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman penyelundupan lintas negara.

Brigjen Eko Bongkar Brankas HH Club Planet 3: 762 Butir Ekstasi Disita, Enam Orang Jadi Tersangka

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi seluruh unsur dalam menghadapi kejahatan lintas negara,” tegas Asep.

Ia menambahkan, Polda Kepri akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, BNN, Bea dan Cukai, unsur intelijen, Bakamla serta pemangku kepentingan lainnya.

Pengawasan wilayah perairan dan deteksi dini, kata dia, akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan.

“Polda Kepri akan terus memperkuat koordinasi untuk meningkatkan deteksi dini, pengawasan wilayah perairan serta penegakan hukum secara profesional dan terpadu,” ujarnya.

Menurut Asep, posisi strategis Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan dan jalur pelayaran internasional harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.

BREAKING NEWS : Asep Safrudin Bongkar Perwira, Agung Tri Poerbowo Jabat Kasat Reskrim Polresta Barelang

Jangan sampai, wilayah tersebut dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional sebagai jalur transit maupun penyimpanan barang berbahaya.

Pemusnahan barang bukti kemudian dilakukan secara simbolis menggunakan mobile incinerator BNN RI dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Pengungkapan MV Kingsan sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat gabungan akan terus memburu jalur-jalur penyelundupan melalui laut.

Kepri yang berada di garis depan perbatasan Indonesia kini kembali menjadi titik penting dalam perang melawan jaringan kejahatan lintas negara.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement