Advertisement
Batam
Beranda / Batam / Rutan Batam Diobok-obok!

Rutan Batam Diobok-obok!

Republikbersuara.com, Batam – Razia gabungan di Rutan Kelas IIA Batam pada Kamis malam, 14 Agustus 2025, melibatkan TNI, Polri, BNN, dan BIN.

Razia bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang.

Apel gabungan dipimpin langsung Kepala Rutan Batam di mana melakukan pemeriksaan menyeluruh blok hunian dan kamar warga binaan.

“ Tes urine dilakukan terhadap 25 warga binaan dan 5 petugas secara acak dan pelaksanaan dengan sikap humanis namun tegas,”ujar Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo

Fajar menjelaskan, razia ini menunjukkan komitmen mewujudkan rutan bebas narkoba, handphone, dan barang terlarang.

Tiga Tahun Lebih Kasus Janin BCS Mall Mandek, Warga Desak Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo dan Kanit Buka Kembali Penyelidikan

“Diharapkan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pencegahan gangguan keamanan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,”imbuhnya

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement