Republikbersuara.com, Batam – Razia gabungan di Rutan Kelas IIA Batam pada Kamis malam, 14 Agustus 2025, melibatkan TNI, Polri, BNN, dan BIN.
Razia bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang.
Apel gabungan dipimpin langsung Kepala Rutan Batam di mana melakukan pemeriksaan menyeluruh blok hunian dan kamar warga binaan.
“ Tes urine dilakukan terhadap 25 warga binaan dan 5 petugas secara acak dan pelaksanaan dengan sikap humanis namun tegas,”ujar Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo
Fajar menjelaskan, razia ini menunjukkan komitmen mewujudkan rutan bebas narkoba, handphone, dan barang terlarang.
“Diharapkan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pencegahan gangguan keamanan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,”imbuhnya
(jim)










Komentar