Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » PG Djuwita “Memanas”, Polda Kepri Siapkan Penetapan Tersangka Kasus “DOSA” Kekerasan Anak

PG Djuwita “Memanas”, Polda Kepri Siapkan Penetapan Tersangka Kasus “DOSA” Kekerasan Anak

RepublikBersuara.com, Batam – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret tiga guru PG Djuwita memasuki babak krusial. Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri kini tengah melengkapi proses penyidikan sebelum perkara tersebut digelar untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Kepri memastikan penanganan perkara tersebut masih berjalan dan tidak dihentikan. Penyidik saat ini fokus melengkapi persyaratan formil serta mengumpulkan keterangan saksi dan ahli.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2026), mengatakan penyidikan masih berlangsung.

“Sampai dengan saat ini masih dalam proses penyidikan, melengkapi persyaratan formil yang ada, termasuk keterangan para saksi dan ahli. Jadi masih proses,” ujar Nona.

Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami seluruh fakta dan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Setelah seluruh bahan penyidikan dinilai cukup, perkara akan digelar untuk menentukan ada atau tidaknya pihak yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Anggoro Wicaksono Bongkar Dalih “ CENTENG”Pembunuh S

“Penyidik kini tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta pendapat ahli guna melengkapi berkas perkara dan memenuhi syarat formil penyidikan dan nantinya akan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” katanya.

Nona menambahkan, Polda Kepri belum menentukan target waktu penyelesaian penyidikan. Namun, ia memastikan perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses penyidikan dan gelar perkara dilakukan.

“Seluruh fakta dan alat bukti sedang didalami secara menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Terkait siapa pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban secara pidana, Polda Kepri belum membeberkannya. Kepolisian menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

“Tersangka akan diumumkan,” tegas Nona.

Ini Motif RD Mencekik RS hingga Tewas di Hutan Bintaro

Kasus dugaan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik. Penanganannya kini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Publik pun masih menunggu hasil akhir penyidikan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, termasuk apakah tiga guru PG Djuwita yang disebut dalam perkara tersebut nantinya akan berstatus sebagai tersangka.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement