RepublikBersuara.com, Batam – Misteri pembunuhan perempuan berinisial S (51) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Bintaro, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, mulai terungkap. Polisi telah menangkap RD, suami korban sekaligus ayah tiri pelapor, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
RD diringkus polisi di kawasan Ruli Tiban setelah sebelumnya diduga membawa korban ke kawasan hutan Bintaro.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono kepada RepublikBersuara.com, Rabu (26/8/2026), mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan sementara tersangka, korban dibawa ke lokasi tersebut sebelum kemudian dicekik hingga meninggal dunia.
“Korban kemudian diduga dicekik selama kurang lebih 10 menit hingga meninggal dunia,” ujar Anggoro.
Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan yang dilakukan RD berkaitan dengan rasa sakit hati.
RD mengaku memiliki dugaan bahwa korban telah melakukan hubungan seksual dengan anak kandungnya. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dengan kata lain, polisi masih menguji pengakuan tersangka tersebut untuk memastikan apakah benar menjadi pemicu utama aksi pembunuhan.
Selain mengungkap motif, penyidik juga mendalami dugaan upaya RD mengaburkan perkara dengan memindahkan serta menempatkan korban di kawasan hutan Bintaro hingga akhirnya jenazah ditemukan.
Dalam penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor, telepon seluler, celana hitam milik korban, tas hitam serta sejumlah barang bukti lainnya.
RD kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut,” kata Anggoro.
Kasus ini masih terus didalami penyidik, terutama untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, motif pembunuhan, serta dugaan upaya tersangka menghilangkan atau mengaburkan jejak perkara.
(jim)


























Komentar